”Pokoknya ada saja masalahnya setelah ada peningkatan pendapatan bagi para guru,” terangnya.
(Ciptakan Sensasi Aroma Berbeda, Kopi ini Disaring Pakai Tenun Gedog Istimewa)
Selain itu, tingginya jumlah perceraian di dua SKPD bisa jadi karena jumlah pegawainya juga cukup besar.
"Umumnya yang mengajukan perceraian adalah PNS wanita. Setiap tahun ada trend peningkatan," imbuhnya.
Sementara PNS di Dinas Kesehatan, banyak yang cerai karena faktor penghasilan. Selain munculnya ketidakharmonisan yang tidak bisa dipertahankan lagi.
Disinggung usia rata-rata PNS yang mengajukan gugatan dan yang sudah bercerai ? Agus menimpali, rata usia di atas 30 tahun, tapi ada juga yang diatas itu.
”Malahan ada yang usianya sudah diatas 50 tahun juga cerai,” bebernya.
(Kaget Bus Nyalip Sembarangan, Motor ini Masuk Kolong, Bus Terbakar dan Hiii Mengerikan)
Untuk itu, pihaknya tidak akan membiarkan fenomena tersebut. Bersama SKPD terkait, inspektorat akan semakin rutin memberikan wawasan bagi semua PNS.
Jika tidak, maka ini akan menjadi budaya yang sangat mudah dilakukan PNS tanpa harus mempertimbangkan dampak bagi anak – anaknya dan keluarga besar para PNS.
Apa yang diungkapkan Agus pada Surya itu tentu beda dengan tingkat perceraian oleh masyarakat umum.
Sebelumnya diberitakan, himpitan ekonomi dan perselingkuhan menambah tingkat perceraian masyarakat non PNS di Lamongan.
Tercatat, dalam tiga bulan, terakhir ini angka perceraian di Lamongan mencapai 490 perkara.
Kebanyakan, perceraian paling utama dipicu masalah perekonomian yang belum mencukupi untuk kebutuhan keluarga. Hingga munculnya orang ke tiga.
Data yang ada menunjukkan, dalam waktu tiga bulan terakhir ini didominasi cerai talak . Sang suami mengajukan penceraian kepada istri dengan jumlah yang cukup fantastis mencapai 327 perkara.
Namun sebaliknya, cerai gugat, yakni istri mengajukan perceraian kepada sang suami mencapai 163 perkara.
Terungkap juga, kasus pengajuan perceraian kebanyakan di wilayah pantura. Dan begitu sudah digelar, terungkap ketidak harmonisan itu karena adannya orang ketiga, seputar WIL maupun PIL.
(Surya/Hanif Manshuri)