Selanjutnya, dua sejoli tersebut dibebaskan karena urusan administrasi berupa penunjukan bukti kartu identitas, KTP dan KK terpenuhi.
Baca: Baru Menikah, Rumah Pasutri Ini Dimasuki Pria Lain, Suaminya Dibacok, Sedangkan Istrinya Dibeginiin
Baca: Cara Wanita Ini Selundupkan Narkoba Bikin Gerakannya Aneh, Apa Gak Sakit Pas Dimasukkin ke ‘Situ’?
Sambil keduanya berlalu, petugas Satpol PP yang pernah menangkap QR berpesan agar tidak mengulanginya lagi.
"Ojo dibaleni maneh, timbang keno ciduk loro karone terus sekalian diijabne nang kene engko (jangan diulangi lagi, daripada terciduk yang kedua kalinya terus sekalian dinikahkan di sini nanti)," celetuknya disusul senyum malu-malu dari dua sejoli tersebut.