Top 5 Nasional

Dari Anak Sulung Bos First Travel Hingga Polisi Amankan Enam Tersangka Terkait Saracen

Penulis: Edwin Fajerial
Editor: Edwin Fajerial
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase lima berita terpopuler Nasional

Ada yang di-nonjob-kan, pangkat diturunkan, bahkan tidak menerima gaji.

Kolase ()

Khaerul Huda, seorang PNS, mengaku di-nonjob-kan karena tak patuh terhadap aturan pimpinan.

Saat baru menjabat kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Tegal, ia pernah didatangi Amir Mirza Hutagalung.

Bersama Siti Masitha, Mirza terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap.

"Dia (Mirza) merupakan orang yang perkataannya harus ditaati seperti perkataan wali kota. Saat itu dia ngomong, 'Jangan lupa, ya,'" ungkap Huda, Kamis (31/8/2017).

Perkataan tersebut merupakan isyarat alias kode keras bagi Huda.

Maksud ucapan itu adalah jangan lupa memberi setoran sebagai imbal jasa atas pengangkatannya.

"Saat itu saya tidak memberikan. Saya lupa. Akhirnya jabatan saya diturunkan," terangnya.

Padahal saat itu Huda mampu melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) yang dibebankan kepadanya.

Dia kemudian beberapa kali dimutasi, bahkan sempat menjadi staf pemerintah kecamatan.

Klimaksnya, wali kota memberhentikan Khaerul Huda sebagai PNS beberapa bulan lalu.

Dia diberhentikan meski sebenarnya masih menyisakan masa bakti dua tahun lagi.

Pemberhentian itu hanya menggunakan surat keputusan dari Wali Kota Tegal, bukan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Kalau pensiun itu ada tahapannya. Kalau surat BKN turun, saya masih dapat uang pensiun bulanan. Tapi, gaji dan tunjangan pensiun saya disetop. Saya ini seperti bukan PNS," imbuhnya.

Selain Khaerul Huda, ada beberapa PNS eselon II dan III yang mengalami nasib serupa.

Halaman
1234

Berita Terkini