Kendati demikian, Harris dan jajarannya terus menyelidiki kasus ini, terkait kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain.
"Kalau dugaan penipuannya sedang ditangani Mabes Polri. Data yang kami miliki terkait laporan korban di Sidoarjo akan kami serahkan ke Bareskrim. Namun, kami juga tengah menggali pelanggaran hukum lain," paparnya.
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi pun mengambil ratusan paspor korban untuk nantinya diserahkan kepada para jamaah yang menjadi korban.
"Di kantor First Travel Sidoarko sendiri masih ada banyak paspor korban. Kami ambil sebagian untuk memudahkan pengembalian paspor tersebut ke para korban," tegas Harris. (Surya/Irwan Syairwan)