TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kasus bullying dan penganiayaan yang menimpa RU (11), siswa kelas 5 SDN Mojoroto 4 dilaporkan ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri, Senin (4/9/2017).
Pelapor orangtunya sendiri, yakni Joko Suprayitno. Dia datang bersama Roy, pegiat LSM Pekat Kota Kediri.
Kasus bullying dan kekerasan yang menimpa RU juga telah dilaporkan ke Unit PPA Polresta Kediri.
Menurut Joko, ada tiga pelaku yang merupakan kakak kelas anaknya siswa kelas 6. Dua pelaku yang melakukan penganiayaan dan satu pelaku sebagai provokatornya.
(Tak Dapat Bicara, Gadis Cantik Ini Tersesat Usai Turun Bus, Lalu Begini Nasib yang Dialaminya)
Kasus bullying dan tindak kekerasan yang menimpa RU terjadi pada 31 Agustus 2017. Kejadian berlangsung sampai dua kali di lingkungan sekolah.
Kejadian pertama di dekat ruang kelas disaksikan sejumlah teman sekelas korban. Pada kejadian pertama, RU dipukul di bagian bahu dan perutnya hingga memar.
Sedangkan kejadian kedua berlangsung saat jam istirahat di depan ruang perpustakaan sekolah.
Pada kejadian ini korban dipukul dan ditendang hingga menangis. Kejadian ini juga disaksikan oleh sejumlah guru sekolah.
(Giliran Tiga Orang yang Pesta Miras di Malam Takbiran Matanya Tiba-tiba Tak Bisa Melihat)
Kasus kekerasan ini sempat mendapatkan mediasi dari pihak sekolah dengan mendatangkan orangtua pelaku dan korban pada hari, Sabtu (2/9/2017).
Hanya saja mediasi tidak menemukan titik temu dan penyelesaian yang diterima kedua belah pihak. Sehingga orangtua korban kemudian melaporkan kasusnya ke Unit PPA Polresta Kediri.
Diungkapkan Joko, kasus kekerasan yang menimpa anaknya akibat sistem yang ada di sekolah tidak benar.
"Jangan disalahkan anaknya atau yang lain. Tapi ada apa dengan sekolahnya," ungkapnya.
(Seminggu Diburu Polisi, Pria Pemerkosa ini Malah Datangi Rumah Korbannya, Terjadilah . . .)