TRIBUNJATIM.COM - Mengendarai kendaraan di jalan raya memang dibutuhkan sejumlah hal.
Mulai dari berbagai kelengkapan pada kendaraan, hingga kelengkapan sejumlah surat.
Selain itu, saat berkendara juga dibutuhkan kedewasaan dalam menaati peraturan lalu lintas.
Tujuannya, agar saat berkendara di jalanan, para pengemudi tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Baca: Video: Hotman Paris di Kolam Renang Bareng Cewek Berbikini, Netter: Kasihan Istrinya Kalau Lihat
Baca: VIDEO: Kudanya Terkapar di Jalan, Bukannya Menolong, Perbuatan Pria Ini Malah Bikin Muntab Netter
Walaupun, sebenarnya pihak kepolisian dan pemerintah juga telah menyediakan berbagai perangkat yang dibutuhkan agar keselamatan saat berlalu lintas tetap terjamin.
Misalnya sejumlah rambu lalu lintas, serta baru-baru ini adalah CCTV yang merupakan penerapan dari program e-Tilang.
Melalui cara itu, para pengendara diharapkan tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas.
Sebab, begitu ada yang terbukti melanggar lalu lintas, maka perangkat itu akan merekamnya.
Baca: Timnas U-19 Bantai Filipina di Piala AFF, Netizen Malah Sindir Pemain yang Dianggap Pengkhianat Ini
Baca: Beredar Foto Cewek Seksi di Twitter, Netizen Langsung Ramai-ramai Serbu Akun Milik Akbar Faizal
Jika hal itu tidak dilakukan, maka bisa saja kecelakaan lalu lintas terjadi.