TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kualitas perguruan tinggi swasta (PTS) kembali menjadi sorotan.
Untuk meningkatkan jumlah perguruan tinggi dengan akreditasi A, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyarankan PTS dengan akreditasi C melakukan merger.
Di Jawa Timur, PTS dengan akreditasi C jumlahnya mencapai 330 perguruan tinggi.
Koordinator Kopertis 7 Jawa Timur, Prof Suprapto mengatakan, proses merger tidak hanya melihat akreditasi. Perguruan tinggi dengan akreditasi A, B, atau C bisa ikut melakukan merger.
(Saat Jokowi, SBY, dan Prabowo Menghabiskan Waktu Liburan, Caranya Beda Tapi Mengena)
Umumnya, perguruan tinggi yang mengajukan merger berasal dari satu yayasan.
Namun, untuk PTS yang tidak satu yayasan tetap bisa merger asalkan sudah disamakan visi dan misinya.
“Merger ini untuk peningkatan kualitas, jadi PTS bisa tetap beroperasi dengan baik. Karena biasanya PTS ada yang jumlah mahasiswanya tidak mencukupi dengan kebutuhan operasional kampus,” ujarnya pada Surya.co.id, Minggu (17/9/2017).
Saat ini, ada sejumlah PTS di Jawa Timur yang mengajukan merger. Yaitu di Pasuruan dan Madiun.
Di Madiun, IKIP dan Stikes melakukan merger menjadi universitas.
(Gara-gara Pinjam Sabit, Siswi Kelas 1 SMP Hamil 8 Bulan Dari Benih yang Ditabur 3 Pemuda)
Menurut dia, pengajuan untuk merger terus bertambah. Pekan ini, setidaknya akan ada lagi pertemuan dengan perguruan tinggi yang akan melakukan merger.
Suprapto menyebut, ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dari melakukan merger.
Salah satunya adakah efisiensi. Dari segi kepemimpinan, misalnya. Dari semula dua pemimpin, maka setelah merger akan menjadi satu pimpinan.
Terutama lembaga yang berasal dari satu yayasan. Praktis, manajemen juga akan menjadi lebih efisien. ”Karena satu komandan, satu manajer,” tuturnya.
(Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Desakan Mendagri Mundur Menguat)
Adapun lembaga yang berbeda yayasan, juga bisa bergabung. Biasanya ini dilatarbelakangi dengan visi yang sama.
Selain itu, merger juga bisa dilakukan ketika jumlah mahasiswa minim. Biasanya, jelas dia, satu prodi setidaknya ada 20 mahasiswa.
Jumlah 20 mahasiswa itu ideal untuk bagi sebuah prodi untuk break event point (BEP) alias tidak untung dan tidak rugi. ”Tapi kan BEP, belum dapat untung,” terangnya.
(Ditangkap KPK, Begini Pengakuan Blak-blakan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko)
Karena itu, dengan merger, jumlah mahasiswa bisa bertambah dan memberikan keuntungan lebih kepada lembaga.
Sebelumnya, Menteri Ristek Dikti M Nasir mengatakan, jumlah perguruan tinggi mengalami pertumbuhan setiap hari.
Karena itu, PTS yang akreditasi C harus didorong untuk meningkatkan kualitas.
Perguruan tinggi yang kecil dalam satu yayasan bisa saling bergabung. Demikian pula yang berbeda yayasan.
”Supaya lebih kuat, akreditasi juga naik,” terangnya.
(Surabaya Tak Lakukan Seleksi CPNS, Pemkot Malah Alokasikan Anggaran Miliaran)
(Surya/Sulvi Sofiana)