Bawa Sabu-sabu ke Lamongan, Warga Aceh ini Tak Berkutik Saat Dini Hari

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sabu-sabu yang diamankan polisi dari pengedar di wilayah hukum Jawa Timur.

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Peredaran sabu-sabu di Lamongan, Jawa Timur hampir tak pernah sepi.

Satreskoba kerap meringkus pengedar dan pengguna barang haram itu.

Kali ini, warga asal Bukitsa, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, bernama Ruswanto (40) ditangkap anggota Reskoba Polres Lamongan di bahu jalan Karanggeneng, Kecamatan Karanggeneng, Selasa (19/9/2017) dini hari.

(Jadi Korban Tabrak Lari, Warga Tuban Sekujur Tubuhnya Hilang di Jalan Nasional Lamongan)

Saat ditangkap, dari saku pelaku didapati barang bukti berupa 1 klip plastik berisi narkotika golonan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu seberat 0,51 gram, dan 1 lembar kertas tisu warna putih.

Lalu diamankan juga uang tunai Rp 750 ribu, dan sebuah HP Samsung dan Nokia sertq satu unit sepeda motor Honda Vario Techno 150 warna Hitam tanpa plat nomor.

Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan atas tersangka asal Aceh ini. "Masih kita kembangkan," ujar Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta.

(Kos-kosan untuk Bisnis Mesum Makin Marak di Kota Bung Karno, Layani Paket Drive Thru, Modusnya Licin)

(Surya/Hanif Manshuri)

Berita Terkini