Lemahnya pengawasan orangtua terhadap anak juga menjadi pemicu anak berbuat kriminal. Selain itu, pergaulan anak yang bebas tanpa kontrol orangtua juga menjadi faktor anak berbuat kriminal.
Sekadar diketahui sekitar 40 persen kasus kriminal yang ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota pelakunya adalah anak usia pelajar. Pencurian menjadi kasus kriminal paling banyak dilakukan oleh anak mulai usia 12 tahun sampai 18 tahun.
Data dari Satreskrim Polres Blitar Kota mencatat sepanjang 2016 terdapat 43 anak menjadi pelaku kriminal.
Dari jumlah itu, paling banyak anakterlibat kasus pencurian sebanyak 23 anak. Urutan kedua yakni anak menjadi pelaku dalam kasus persetubuhan sebanyak lima anak.
Pada periode Januari-Juli 2017 ini sudah terdapat 14 anak menjadi pelaku tindak kriminal.
Anak yang menjadi pelaku pencurian tetap paling tinggi sebanyak sembilan anak. Lalu anak yang terlibat kasus persetubuhan ada dua anak. (Surya/ Samsul hadi)