Kotak Pandora Kuntul Pembawa Maut Akan Dibuka oleh Uji Labfor Polda Jatim

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warung yang biasa dijadikan tempat pesta miras di Kota Kediri, saat digerebek petugas gabungan, Minggu (24/9/2017) malam.

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR – Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota masih menyelidiki kasus dua orang tewas diduga usai menggelar pesta minuman keras (miras) di Dusun Sumbersari, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Polisi menunggu hasil uji laboratorium dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.

“Untuk mengetahui pasti penyebab kematian dua korban, kami masih menunggu hasil lab dari Labfor Polda Jatim,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Minggu (1/10/2017).

Polisi mengirim sejumlah barang bukti untuk diuji laboratorium di Labfor Polda Jatim. Salah satunya sisa minuman keras yang diduga diminum kedua korban.

Petugas menemukan botol miras merek kuntul di lokasi kejadian. Tetapi, polisi tidak tahu apakah minuman itu dicampur dengan bahan lain.

“Mereka minum selama tiga hari. Kami tidak tahu apakah minuman itu dicampur dengan bahan lain. Makanya untuk membuktikan itu harus melalui uji laboratorium,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Lumajang itu.

Selain menunggu hasil uji laboratorium dari Polda Jatim, polisi juga menunggu hasil otopsi yang dilakukan dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri.

Polisi sudah melakukan otopsi terhadap kedua korban. Tetapi hasil tertulis dari dokter forensik RS Bhayangkara Kediri belum keluar.

Dia menjelaskan, dari keterangan lisan, salah satu korban tewas perutnya dalam kondisi kosong.

Diperkirakan, ketika mengelar pesta miras, korban tidak makan. Padahal, korban menggelar pesta miras selama tiga hari secara berturut-turut.

“Mungkin hal itu juga  bisa memicu kematian korban,” katanya.

Sementara itu, paska kasus tewasnya dua orang diduga akibat miras, petugas Polres Blitar Kota menggencarkan razia ke warung dan penjual miras.

Razia dilakukan serentak di tiap polsek di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Razia itu untuk mengantisipasi jatuhnya korban lagi akibat miras.

“Kapolres langsung memerintahkan jajaran untuk menggelar razia ke warung-warung dan penjual miras. Untuk hasilnya, kami belum menerima laporan dari jajaran. Ini sebagai langkah antisipasi agar tidak ada korban lagi,” kata Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Blitar Kota, AKP Sudiono.

Sudiono mengatakan peristiwa itu bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Dia mengimbau agar masyarakat tidak lagi minum minuman keras.

Halaman
12

Berita Terkini