Dua Pria Nekat Menjambret Tas Wanita, Ternyata Uang Hasil Menjambretnya Digunakan Beli Barang Ini

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Edwin Fajerial
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jambret saat beraksi

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang pria bernama Mustakim (26) asal Jalan Lasem, Surabaya dan Kahar Setiawan (28) dari Jalan Dupak, Surabaya ditangkap Polsek Sawahan.

Pasalnya, kedua orang itu terbukti melakukan penjambretan pada korbannya yang semmuanya adalah wanita.

Dua penjambret kawakan itu mengaku jambret yang dilakukannya adalah pekerjaan sampingan saja.

Dua pelaku yang bekerja sebagai pengamen jalanan itu juga mengaku bila keduanya terpaksa menjambret.

Menurut pengakuannya pada Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto, mereka terlilit utang.

Dan hasilnya juga akan digunakan untuk kebutuhan hidup mereka.

"Kalau ada sisa uangnya, akan mereka gunakan untuk pesta minum minuman keras miras," tandas Yulianto kepada TribunJatim.com, pada Selasa (3/10/2017).

Menurut Yulianto, keduanya selalu kesulitan untuk mencari uang untuk kebutuhan sehari-hari mereka.

"Kalau ngamen hasilnya sedikit, nggak cukup buat bayar hutang, akhirnya mereka terpaksa menjambret, kalau sasarannya perempuan dan uangnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari sampai pesta miras," terang dua pelaku pada Yulianto.

Komplotan ini beraksi lima kali dan telah tercatat sejak bulan Agustus 2017 lalu.

Karena ulahnya itu, keduanya harus mendekam di sel tahanan Polsek Sawahan Surabaya.

"Mereka kami jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tutup Yulianto.

Berita Terkini