TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Entah apa yang ada dipikiran M Badrun (35). Pria asal Sidosermo,p Wonocolo Surabaya ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri Intan (nama samaran) selama satu tahun lebih.
Perbuatan pelecehan seksual ini dilakukan Badrun kepada anaknya di rumahnya sendiri kala sang istri sedang berada di luar rumah untuk berjualan.
Perbuatan bejat Badrun kali pertama dilakukan pada Juli 2016 lalu.
Saat itu, korban Intan masih berusia 8 tahun dan masih duduk di kelas III SD.
"Saya melakukan perbuatan itu (persetubuhan) dengan anak saat rumah sepi. Istri sedang keluar rumah karena jualan jajan telur gulung di sekolah, sedang adik (korban) saya minta keluar beli jajan," aku pelaku Badrun di Mapolrestabes Surabaya, Senin (9/10/2017). (Surya/Fatkhul Alamy)