Bupati Nganjuk Kena OTT

Bupati Nganjuk yang Kena OTT KPK Ternyata Dipecat PDIP, ini Kesalahan yang Dilakukan

Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Nganjuk Taufiqurrahman keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, bahwa Bupati Nganjuk Taufiqurahman yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, bukan lagi kader partai berlambang moncong banteng tersebut.

Menurutnya, Taufiqurahman sudah dipecat sejak delapan bulan lalu.

"Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi organisasi dan dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC sejak tanggal 26 Januari lalu," kata Hasto lewat keterangan yang diterima, Rabu (25/10/2017).

Hasto mengatakan, PDI Perjuangan sudah berulangkali mengingatkan Taufiq dalam posisinya sebagai Bupati Nganjuk untuk tidak main-main dengan perilaku yang melanggar hukum.

Breaking News - Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK

Lebih lanjut kata Hasto, sebagai bentuk ketegasan PDI Perjuangan memberikan sanksi kepada Taufiq, di Pilkada Nganjuk dengan tidak memberikan rekomendasi yang diperjuangkan, dan menginginkan agar PDI Perjuangan mencalonkan istrinya.

"PDI Perjuangan tegas, tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh saudara Taufiq," tegas Hasto.

Hasto menambahkan, sebenarnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan kader-kadernya yang dipercaya sebagai penyelenggara Negara untuk tidak main-main dengan praktik pelanggaran hukum.

Sementara ancaman sanksinya sangat tegas bahwa siapapun yang terkena OTT oleh KPK, maka saat itu juga partai langsung mengeluarkan surat pemecatan.

Bidik Koruptor, Selama Empat Hari, Para Pejabat Kota Malang Diperiksa Secara Massal oleh KPK

Diberitakan sebelumnya, Taufiqurahman, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (25/10/2017).

Taufiqurrahman merupakan Bupati Nganjuk dua periode yang menjabat pada 2008-2013 dan 2013-2018.

Ternyata, Taufiqurrahman pernah berurusan dengan KPK pada tahun 2016 lalu.

Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mercy Seruduk Jazz di Sekitar Perumahan Mewah, Satu Mahasiswa Tewas Mengenaskan

Taufiq diduga terlibat korupsi dalam 5 proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2009.

Lima proyek yang dimaksud adalah, pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung.

Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan yang terakhir, proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Mblora di Kabupaten Nganjuk.

Atas dugaan tersebut, Taufiq disangka melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkini