Aksi KPK di Kota Malang
Bidik Koruptor, Selama Empat Hari, Para Pejabat Kota Malang Diperiksa Secara Massal oleh KPK
KPK tak kunjung selesai dan terus memeriksa saksi dugaan korupsi para pejabat di Kota Malang. Padahal sudah empat hari ini. Ada apa?
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki hari keempat memeriksa saksi di Kota Malang, Jumat (20/10/2017).
Hari ini ada enam orang yang bakal diperiksa sebagai saksi, yakni :
1. Indra Tjahyono, Anggota DPRD Kota Malang
2. Mulyanto, Anggota DPRD Kota Malang
3. Sulik Letyowati, Anggota DPRD Kota Malang
4. Noer Rahman Wijaya, Kepala Bidang Stabilitas Harga dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kota Malang atau Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Tahun 2015
5. Syaiful Rusdi, Anggota DPRD Kota Malang
6. Tedi Sujadi Soemarna, Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015.
Rombongan Orang Tak Dikenal Masuk Ruang Penyidik KPK di Polres Malang Kota, Siapa Mereka?
"Hari ini ada lagi pemeriksaan saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Mereka diperiksa dalam perkara dugaan korupsi suap dengan tersangka mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono.
Sebelumnya, selama tiga hari berturut-turut, puluhan pejabat di Kota Malang, baik dari kalangan legislatif maupun eksekutif sudah diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolres Malang Kota.
Eddy Rumpoko Ditangkap KPK, Wanita Sekretaris Pribadi Wali Kota Batu Hilang Misterius
(Surya/Sri Wahyunik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kpk-periksa-pejabat-kota-malang_20171019_153153.jpg)