TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar nikah massal di Kepulauan Bawean, Kamis (26/10/2017).
Hal ini karena di wilayah tersebut ada sejumlah keluarga yang nikah siri.
Wakil Bupati Gresik Moh Qosim bertindak sebagai wali nikah disaksikan para tokoh masyarakat setempat.
Menurut Qosim, nikah massal digelar karena sejumlah warga di Kepulauan Bawean belum memiliki buku nikah.
“Dengan begitu, mereka yang nikah siri punya akta nikah secara sah. Karena di pelosok desa masih banyak masyarakat yang hanya nikah secara agama saja atau nikah siri,” ujarnya.
Karena Hal Sangat Sepele, Pria ini Bacok Temannya yang Sedang Tidur Hingga Sekarat
Pihaknya, kata Qosim mengajak masyarakat untuk tertib administrasi.
Dengan menjadi pasangan suami istri yang sah menurut negara dan agama, diharapkan bisa menjalin hubungan rumah tangga yang bahagia dan langgeng.
Nikah massal di Kepulauan Bawean diikuti lima pasangan nikah siri di Kecamatan Tambak.
Tentu saja, para pasangan merasa bahagia, lantaran akad nikah mereka langsung dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik dan para pejabat di lingkungan pemkab setempat tersebut.
Meski Presiden, Undangan Pernikahan Kahiyang Putri Jokowi Sangat Sederhana dan Bikin Salfok
Putri Jokowi Menikah, Pria Jombang Beri Kado Sangat Istimewa, Berharap Dipajang di Istana Negara
Pasangan Warih Kusuma (45), dan Yuliati (30) misalnya. keduamya mengaku sangat senang bisa mengikuti nikah massal yang digelar di pendopo Kecamatan Tambak.
“Tidak ada yang ngganjel (mengganjal) lagi. Sah luar dalam sekarang. Ini tidak akan pernah saya lupakan, karena yang jadi saksi Pak Wakil Bupati,” ucap Warih Kusuma. (Surya/Sugiyono)