Seminggu Dibayar Rp 30 Ribu, Jukir di Madura Geruduk Kantor Dewan

Penulis: Muchsin Rasjid
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan juru pakir saat berdialog dengan Dewan dan Dishub di ruang sidang utama DPRD Pamekasan, Senin (6/11/2017).

TRIBUNJATIM.COM,PAMEKASAN – Puluhan juru parkir (jukir) di Pamekasan, mengadukan nasibnya ke DPRD Pamekasan, Senin (6/11/2017).

Mereka menilai honor yang diterima sebagai jukir terlalu rendah, tidak sebanding dengan tugas yang dibebankan.

Untuk jukir yang K2, upah yang diterima setiap bulan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, sebesar Rp 500.000.

Sementara untuk jukir non K2, tidak mendapatkan upah bulanan. Uang yang mereka tergantung keihlasan pemilik kendaraan bermotor, mau diberi atau tidak mereka pasrah.

Sehingga pendapat jukir non K2 ini. Dalam seminggu hanya mendapatkan pendapatan antara Rp 30.000 – Rp 50.000.

Pejabat Imigrasi Kena OTT Pungli Paspor, Polisi Sita Uang Belasan Juta dan Amplop Khusus ini

Belum lagi, mereka dibebankan untuk menyetor uang kepada koordinator jukir, sebesar Rp 30.000 perminggu. Padahal mereka selama bertugas dituntut untuk melayani masyarakat dengan sopan dan senyum.

Sementara di Pamekasan, sejak beberapa tahun ini sudah diberlakukan karcis berlangganan bagi seluruh kendaran bermotor.

Tapi bagi kendaraan luar Pamekasan, untuk roda dua tarir parkir Rp 1.000 dan empat Rp 2.000 sekali parkir. Kondisi ini membuat makin mempersulit bagi jukir untuk mendapatkan uang tambahan dari parkir yang ditangani.

Saat menumpahkan nasibnya, mereka ditemui Ketua Komisi I, Ismail dan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Apik dan anggotanya.

BPN Kota Batu Menang Gugatan Lawan Pengusaha Ternama yang Klaim Puluhan Bidang Tanah Warga

Selain itu, hadir pula Kepala Dishub Pamekasan, Ajib Abdullah dan stafnya, di ruang sidang utama DPRD Pamekasan.

Menurut mereka, untuk pendapatan Rp 30.000 – Rp 50.000 tiap minggu, bagi jukir non K2, jauh dari cukup membiayai kehidupan sehari-hari bersama istri dan anaknya.

Sedang lokasi yang mereka tangani, sepi dari parkir, karena penempatan ini sudah ditentukan koordinator jukir dan tidak pernah bertukar tempat.

Artinya, jika jukir itu ditempatkan di lahan ramai pengunjung toko, maka pendapatannya lumayan. Sedang bagi jukir yang ditempatkan di lokasi sepi parkir, hanya bersabar tidak berani protes.

Halaman
12

Berita Terkini