Seminggu Dibayar Rp 30 Ribu, Jukir di Madura Geruduk Kantor Dewan

Penulis: Muchsin Rasjid
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan juru pakir saat berdialog dengan Dewan dan Dishub di ruang sidang utama DPRD Pamekasan, Senin (6/11/2017).

“Ini belum lagi setoran kami kepada koordinator,” kata salah seorang petugas parkir.

Dituduh Curi Kayu Milik Perhutani, Delapan Warga Ditangkap Polisi dan Dibeginiin

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II, Apik mengatakan, pihaknya mengundang semua coordinator jukir di Pamekasan, untuk mempertanyakan menyangkut keluhan jukir ini.

“Kami akan membantu mencari jalan keluarnya, bagaimana agar para jukir ini bisa mendapatkan honor dengan layak. Tapi jangan lupa, walau honor rendah, utamakan pelayanan kepada masyarakat,” terang Apik.

Harus Suyitno, anggota Komisi II, menambahkan, suatu ketika ia bertemu dengan petugas parkir di pinggir jalan yang mengungkapkan, kekesalannya terhadap koordinator jukir. Sebab yang datang kepadanya untuk meminta setoran itu menyuruh istrinya. Tindakan ini sudah tidap pantas dan keterlaluan

Kepala Dishub Pamekasan, Ajib Abdullah mengatakan, di Pamekasan terpada 450 juru pakir dengan dibagi tiga golongan yakni. Sebanyak 132 jukir berlangganan, 162 jukir K2 dan 159 jukir non K2.

Gelontor Rp 6,9 M Untuk Bedah Rumah Warga di Kepulauan

Diakui, untuk semua jukir non K2 tidak dapat honor Dishub. Karena mereka tidak diberi retribusi. Hanya saja mereka di lapangan minta bagian dari pakir menggunakan karcis di lahan parkir khusus.

Jika para jukir itu menyetorkan uang sesuai dengan karcis yang digunakan, maka tidak akan mencapai target. Sebab ada di antara jukir yang nakal, satu karcis digunakan lebih dari satu kali.

Seperti pendapatan retribusi karcis di lahan parkir rumah sakit (RSUD Slamet Martodirjo.Red), pendapatannya mines Rp 39 juta. Ini karena jumlah karcis yang keluar dengan pendapatan tidak sama.

“Kenapa bisa minus, karena jukir yang non K2, minta bagian dari hasil pendapatan dari karcis itu. Padahal, kami sudah terapkan satu karcis harus digukanan satu kali,” kata Ajib Abdullah.

Menyinggung, tindakan koordinator jukir yang menyuruh istrinya meminta setoran kepada jukir itu sudah melanggar. Dan pihaknya berjanji, jika benar informasi itu akan memecat koordinator jukir.

Ditambahkan, untuk jukir di Pamekasan semua ditangani koordinator jukir. Memang selama ini tidak ada pertukaran tempat bagi jukir, kecuali di lapangan ada masalah, maka koordinator jukir itu yang diberi kewenangan penuh untuk menyelesaikannya, termasuk tukar tempat jukir. (Surya/Muchsin Rasjid)

Berita Terkini