Demi Wanita Simpanan, Raja Rampok Truk Kediri ini Hampir Tiap Hari Beraksi, Modusnya Beragam Hingga
Setelah itu, rombongan KBRS ke gedung Ditreskrimsus. Setelah persoalan itu dianalisa memenuhi unsur Pasal 156a KUHP. Akhirnya rombongan menuju Sekretaris Umum (Setum) untuk melapor ke Kapolda.
Karena kasus yang ada itu bersifat khusus dan juga memerlukan penanganan khusus pula. Bukti laporan ke Setum itu tertulis dengan nomor 44/Pid/P(at/09-201).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, menuturkan pihaknya masih menerima laporan dan itu masih dipelajari.
"Laporan lewat Setum baru saja diterima dan itu perlu cross cek," tegasnya.
Pakai Modus Terang-terangan, Pria ini Berkali-kali Curi Kotak Amal SPBU
Pakai Modus Terang-terangan, Pria ini Berkali-kali Curi Kotak Amal SPBU
Berikut videonya:
(Surya/Anas Miftakhudin)