Dalam waktu sebulan saja, komplotan Santoso ini sudah beraksi di 18 lokasi yang berbeda.
Lokasinya tersebar di jalan Papar, Plemahan, Ringinrejo Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri sebanyak 15 kali dan sisanya di luar kota.
Penangkapan komplotan Santoso ini dari laporan korban sopir truk bernama Suryadi warga Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.
Usai Nyabu, Kontraktor Ternama ini Langsung Ditangkap Polisi
Korban dirampok tersangka Santoso saat berada di Jalan Raya Dusun Rejowinangun, Desa Minggiran, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, (2/11/2017) sekiar pukul 10.00 WIB.
Tak terima harta bendanya dirampas korban melaporkan kejadian ini yang segera ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Kediri.
Untuk menangkap tersangka Santoso ini Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono bersama anggotanya menjebak tersangka. Caranya, yakni dengan menyewa dua truk muatan yang dikendarai oleh anggotanya.
Ketika sedang dalam kondisi penyamaran anggota Satreskrim melihat kedua tersangka berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam AG 3363 ED. Karena curiga pihaknya membututinya hingga sampai ke rumah kos tersangka.
Polisi menangkap keduanya saat berada di dalam kamar kosnya bersama barang bukti kejahatannya.
"Saat kami tangkap ternyata kedua tersangka baru saja usai beraksi. Kami menyita barang bukti dua dompet dan uang tunai milik korban sebanyak Rp 300.000," tutur Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono kepada Surya, Senin (20/11/2017).
Atas perbuatannya ini kedua tersangka bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Surya/ Mohammad Romadoni)