Pintu Kos Dibuka Satpol PP, Astaga Siswi SMK ini Lagi Asyik Berduaan dengan Cowok

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah orang yang diamankan dari sebuah tempat kos di Jl Nias, Kota Blitar, saat tiba di kantor Satpol PP Kota Blitar, Jl Mastrip, Rabu (29/11/2017).

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Petugas Satpol PP Kota Blitar mengamankan tujuh orang laki-laki dan perempuan dari sebuah tempat kos di Jl Nias, Kota Blitar, Rabu (29/11/2017).

Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang masih di bawah umur salah satunya masih memakai seragam sekolah.

Saat diamankan ketujuh orang itu berada di tiga kamar berbeda di satu tempat kos.

Petugas Satpol PP juga mendapati dua perempuan dan satu laki-laki dalam satu kamar kos.

Selain itu, petugas juga mendapati siswi salah satu SMK negeri di Kota Blitar berada dalam satu kamar dengan laki-laki.

Cewek ini Kumpul Kebo di Kamar Kos Hingga Lahirkan Anak, Saat Dirazia, Astaga Cowoknya Ternyata

Petugas Satpol PP mengangkut ketujuh orang itu ke kantor Satpol PP di Jl Mastrip.

Ketujuh orang itu mendapat pembinaan dan disuruh menandatangani surat pernyataan.

Untuk siswi yang ikut diamankan diserahkan ke pihak sekolah.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang terganggu dengan aktivitas penghuni di tempat kos itu. Penghuni di tempat kos itu campur laki-laki dan perempuan," kata Sekretaris Satpol PP Kota Blitar, Hariyanto.

Pasangan Mesum di Kediri Makin Marak, Seks Resleting Demi Bisa Indehoi di Warung

Menurut Hariyanto, pihaknya akan segera memanggil pemilik tempat kos.

Hal itu dilakukan, karena ada indikasi pelanggaran ketertiban tempat kos oleh pemilik tempat kos.

Tempat kos itu memiliki delapan kamar. Penghuni di tempat kos itu campur laki-laki dan perempuan.

Selain itu, dalam aturan tata tertib, tamu di tempat kos tidak boleh menginap. Tamu juga tidak boleh berada di dalam kamar.

Halaman
12

Berita Terkini