Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Tambaksari membekuk dua pencuri dan satu penadah sepeda motor di kawasan Ploso Bogen, pada senin (22/11/2017).
Dua pencuri diketahui berinisial JPA (18) warga Jalan Bogen dan AR (17), warga Jalan Ploso dan RF (15) warga Kapas Lor yang sama-sama masih berstatus pelajar.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno mengatakan penangkapan tiga komplotan pelaku bermula saat tim opsnal reskrim mendapat informasi transaksi sepeda motor melalui grup facebook.
Pada postingan grup facebook terdapat sepeda motor yamaha Vega ZR dijual tanpa surat lengkap.
(Antisipasi Libur Panjang, Kapolsek Wonocolo Surabaya Imbau Agar Warga Laporan dan Kunci Rumah)
"Setelah dibuka akun tersebut memang benar ada sepeda motor berciri-ciri sesuai laporan korban," ujar Kompol Prayitno, Minggu (1/12/2017).
Postingan tersebut diunggah oleh akun bernama JPA.
Dari informasi transaksi jual beli motor tersebut, polisi menangkap dua pelaku di sekitar Jalan Ploso Bogen.
Saat ditangkap, kedua pelaku mengaku motor tersebut hasil curian yang telah ditukar kepada seorang penadah.
"Kita kembangkan, esoknya kita dapat penadah berinisial RF (16)," ujar Prayitno.
Tak hanya tangkap dua pelaku pencurian, polisi juga mengamankan penadah yang juga masih di bawah umur.
Dari penangkapan tersebut, dua motor vega R diamankan polisi Tambaksari sebagai barang bukti.
(Pemain Persib, Persija, Persebaya, dan Arema Bakal Satu Panggung di Kirab Pemuda 2017)