Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM - Nama pasangan selebriti Gracia Indri dan David Noah kembali menjadi bahan perbincangan.
Hal ini lantaran kabar batal cerainya kedua selebriti tersebut.
Diketahui, proses perceraian antara Gracia Indri dan David Noah, telah mencapai putusan dari Pengadilan Negeri Bandung pada 21 November 2017 lalu.
( Adik Berubah Drastis Saat Tinggal di Kanada, Gracia Indri Blak-Blakan Bahas Pergaulan Gisela Cindy )
Hasilnya, pasangan tersebut batal bercerai.
Dilansir dari Tribunnews, Pengadilan Negeri Bandung dinilai tidak berwenang mengadili perkara hukum.
Sebab, terjadi kesalahan saat Gracia melayangkan gugatan cerai.
"Kan dalam gugatan disebutkan bahwa alamat tergugat adalah Cijawura, Kota Bandung. Ternyata ketika dipanggil juru sita dari kami, gak ketemu. Yang bersangkutan tidak ada di situ," kata Wasdi Permana, Humas PN Bandung saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (6/12/2017).
Kendati demikian, pihak pengadilan tidak mendapatkan informasi lebih lanjut terkait rumah tersebut.
David diketahui tidak lagi tinggal di kediaman yang tercatat.
Alamat tersebut sempat diperbaiki dan tercatat alamat David di bilangan Dago Pakar.
"Selanjutnya dalam sidang penggugat memperbaiki. Mereka mencantumkan alamat tergugat adalah Dago Pakar," lanjutnya.