TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Jabatannya sebagai Anggota Komisi VII DPR RI membuat Farid Al Fauzi begitu mudah memantau perkembangan Kabupaten Bangkalan dari tahun ke tahun.
Ia menilai Bangkalan tidak pantas berada dalam posisi sebagai salah satu kabupaten tertinggal di Jawa Timur.
"Saya malu sebagai Anggota DPR ketika Bangkalan dinyatakan sebagai kabupaten tertinggal," ungkap Farid usai menyerahkan berkas persyaratan pencalonan dan berkas syarat calon di KPU Kabupaten Bangkalan, Senin (8/1/2018).
Farid mendaftar sebagai calon bupati (cabup) dalam Pilkada Kabupaten Bangkalan bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim Sudarmawan.
Daftar Calon Wali Kota Madiun ke KPU, Dosen Universitas Indonesia Pilih Jadi Tukang Ojek
Pasangan berlatar belakang politisi dan birokrasi ini menggelorakan 'Bangkalan Berani Bangkit' sebagai perbaikan dan membangkitkan posisi sesungguh nya Kabupaten Bangkalan.
Sosok Sudarmawan bukanlah tokoh birokrasi asing di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Ia pernah menjabat Sekretaris Daerah selama enam tahun terhitung sejak 2004 hingga 2010. Dia juga pernah menjabat Plt Bupati Sumenep.
Bersama Sudarmawan, lanjut Farid, pihaknya akan melakukan perbaikan di semua lini terutama sektor pelayanan publik. Salah satunya merevolusi proses pelayanan kesehatan.
"Kami akan dahulukan tindak medis daripada administrasi, mobil reaksi cepat untuk jemput pasien di pelosok, dan pendampingan pasien oleh PNS untuk mengurus administrasinya," jelasnya.
Dikawal Bos Partai dan Ribuan Pendukung, Pasangan Incumbent Kota Kediri Daftar ke KPU
Bupati Anas Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter dan Teror ke Dia dan Keluarganya
Politisi Partai Hanura sekaligus mantan anggota DPRD Jatim itu menegaskan, apa yang disampaikannya itu bukanlah janji poltik.
Melainkan program-program kerja unggulan yang akan dilakukan jika dirinya terpilih sebagai Bupati Bangkalan.
Tak hanya perbaikan di sektor kesehatan, Farid-Sudarmawan juga akan memberantas pungli, komisi-komisii proyek, hingga memperluas lapangan pekerjaan.
"Kita harus bangkit karena tidak pantas berada di posisi (tertinggal) ini. Kita punya lokasi straregis yang menempel langsung dengan pusat kedua kapitalisme Indonesia, Surabaya," pungkasnya.
Farid Alfauzi-Sudarmawan menjadi pasangan pertama yang mendafar ke KPU Kabupaten Bangkalan. Sedikitnya 200 pendukung dari empat partai koalisi ikut mengantar pasangan ini. Yakni, PDIP, Demokrat, Hanura, dan PAN.
Tersandera Rekom Terbaru DPP, Tim Sukses Gus Ipul Hanya Bisa Lakukan ini Jelang Pendaftaran
Kakek ini 3 Hari Sekali Gagahi Siswi SMP, Aksi Bejatnya Tak Sengaja Terbongkar Ibu Korban
Bersama ratusan pendukung, nampak Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkalan H Fatkhurrahman, Ketua DPC Partai Hanura Bangkalan Mahmudi, Ketua Partai Amanat Nasional Bangkalan Abdurrahman, dan Ketua DPC Demokrat Bangkalan Abdurrahman.
Bergabungnya empat partai politik itu merupakan koalisi terbesar dengan total 21 kursi. Dengan rincian Partai Hanura dan PAN masing-masing 4 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, dan PDI Perjuangan sebanyak 7 kursi.
Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar mengungkapkan, pasangan Farid-Wawan telah memenuhi syarat pencalonan yang tertuang dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018.
"Bekal pasangan calon tersebut telah memenuhi dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi yang ada di DPRD Bangkalan," ungkapnya.
Garap Banyuwangi Paska Anas Mundur, Inilah Tokoh dan Pesantren yang Didatangi Khofifah
Proses verifikasi berkas pasangan itu memakan waktu hampir 3 jam. Hal itu dikarenakan terkendala dengan SK asli atau dilegalisir masing-masing partai politik yang dibawa.
"Kami tunggu akhirnya sudah terpenuhi syarat pencalonannya. Tapi ada beberapa syarat berkas calon yang harus diperbaiki. Kami tunggu hingga tanggal 10 Januari," pungkasnya. (Surya/Ahmad Faisol)