Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang wanita berinisial HR (55) ditangkap Polsek Wonocolo Surabaya.
Wanita yang tinggal di Jalan Jetis Wetan Margerejo Surabaya diketahui mencuri smartphone milik seorang mahasiswi di kos-kosan kawasan Jalan Jemur Wonosari.
Kepada polisi, korban bernama Fiqih mengaku kehilangan dua smartphonenya ketika dirinya tengah mandi.
Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Budi Nurtjahjo membenarkan hal itu.
Korban pergi mandi dan meninggalkan dua smartphonenya di kamar kos dalam kondisi pintu kamar tak terkunci.
Seketika itu, korban pun kaget saat dirinya mengetahui smartphone yang awalnya ia letakkan di tempat tidurnya raib.
Korban pun langsung memberitahukan kejadian itu ke ibu kosnya.
Pencuri smartphone fiqih diketahui melalui rekaman CCTV yang dipasang di area kos.
Pelaku diketahui tak lain adalah wanita paruh baya berinsial HR yang diketahui bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Korban pun melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Wonocolo Surabaya sembari membawa rekaman CCTV yang dimiliki.
Setelah memperoleh laporan dari korban, Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonocolo Surabaya pun mencari pelaku.
"Ya akhirnya kami dapat menangkap pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang ada dalam rekaman CCTV,” papar Budi. Senin (8/1/2018)
Usai tertangkap, pelaku pun mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Pelaku menyatakan, saat dirinya beraksi, kamar kos korban dalam keadaan tak terkunci.
"Pelaku terancam kurungan penjara maksimal lima tahun," tutupnya.
(Tak Sedang Berulang Tahun, Fans Hadiahi Jungkook Tagar #JKDAY yang Jadi Trending Topik, Buat Apa?)