TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Bayu Anggara dan Beatrice Achnes, tertunduk malu saat digelandang oleh anggota Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa (16/1/2018) pagi.
Dengan menggunakan penutup wajah, remaja 22 tahun ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena tega membuang anaknya dan darah daging sendiri pada Minggu (14/1/2018) siang.
Bayi berjenis laki-laki yang dibuang di mihrab Masjid Baitur Rahman, Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto ini, merupakan hasil hubungan terlarang di luar pernikahan.
Ibu bayi yang masih berstatus mahasiswi di STIKES Poltekkes Majapahit itu, terpaksa menuruti keinginan Bayu Anggara untuk membuang buah hati yang baru berusia lima hari.
"Kalau saya inginnya merawat, tapi Mas-nya enggak mau," ungkap perempuan berambut panjang ini.
Dilahirkan di Kamar Kos, Bayi Hasil Hubungan Gelap ini Terjatuh ke Lantai, Lalu Dibuang Begitu Saja
Mengenaskan, Ibu di Jombang Ajak Tiga Anaknya Bunuh Diri Tenggak Racun Serangga
Tinggal di Gunung Kelud dan Sering Ketemu Bung Karno, Mbah Arjo Jadi Manusia Tertua di Indonesia
Ya, Bayu Anggara tak ingin merawat bayi yang belum bernama ini lantaran orangtua Beatrice Achnes tak merestui hubungan mereka.
Menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih sejak 2014 silam, keduanya tak mengantongi restu orangtua meski telah saling kenal sejak duduk dibangku SMA.
"Orangtua perempuan tidak merestui, jadi takut kalau mau merawat bayinya," kata Bayu Anggara lirih.
Kedua pelaku pembuangan bayi ini, berhasil dibekuk di wilayah Perum Jabon Estate, Kecamatan Mojoanyar, sehari setelah pembuangan.
Kisah UYRU, Korban Pemerkosaan di Kota Malang yang Lahirkan Bayi di Kost yang Bikin Geger
Kakek ini 3 Hari Sekali Gagahi Siswi SMP, Aksi Bejatnya Tak Sengaja Terbongkar Ibu Korban
Berhasilnya pengungkapan ini, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan persalinan yang dilakukan oleh seorang perempuan di bidan daerah Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto.