7 Fakta Mobil Bermuka Dua yang Viral di Bandung, Nomor 6 Ungkap Lokasi Munculnya Ide

Penulis: Ani Susanti
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil bermuka dua yang ditilang polisi di Bandung

"Kendaraan itu juga belum memiliki izin rubentina (rubah bentuk ganti warna), bahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga dua. Pelat nomornya juga dua," ujar Hilman.

Namun, Hilman enggan menyebutkan nama pemilik kendaraan itu.

2. Dibuat untuk keperluan kontes

Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza menyebutkan, kendaraan itu dibuat untuk keperluan mengikuti kontes.

"Kendaraan itu karena ada kontes," tutur Agung Reza.

(Dikenal Imut, 2 Gaya Makeup Ala Ghea Indrawari Ini Bisa Dicoba, Dijamin Bakal Bikin Mantan Menyesal)

3. Penemuan tempat disimpannya mobil

Kompas.com melakukan penelusuran dan menemukan tempat disimpannya mobil tersebut di suatu tempat di Jalan Cibeureum.

Salah seorang pegawai bengkel, Budi, yang ikut membuat dan membentuk mobil tersebut mengatakan bahwa pembuatan mobil ini lebih kurang enam bulan.

4. Terdiri dari dua mobil

Budi mengatakan mobil tersebut adalah dua mobil Toyota Vios Limo 1.500cc tahun 2012 yang dipotong bagian belakangnya, kemudian dua bagian depannya disambung menjadi satu.

"Awalnya memang mobil operasional taksi, tapi dibeli sama si bos (sebutan pemilik kendaraan bermuka dua), terus dipotong, kemudian disambung," ucap Budi.

(Debut Manis di Persib, Ini Postingan Pertama Bojan Malisic usai Timnya Menang, Netizen: Garang!)

Menurutnya, kendaraan ini dibuat oleh lebih dari 10 orang.

Selain memiliki dua mesin, dua bagian kendaraan ini juga menggunakan suspensi depan kendaraan roda empat.

Halaman
1234

Berita Terkini