TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menyerahkan hasil tes kesehatan dan pemeriksaan berkas Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Kabupaten Pasuruan di Kantor KPU Pasuruan, Rabu (24/1/2018) siang.
Hasil tes pemeriksaan berkas dan tes kesehatan itu langsung diberikan ke Bacabup Irsyad Yusuf yang didampingi tim suksesnya.
Sejauh ini hanya satu pasangan calon (paslon) yang mendaftarkan ke KPU Pasuruan yakni Irsyad Yusuf dan Mujib Imron (ADJIB).
Ketua KPU Pasuruan Winaryo Sujoko mengatakan, dalam tes kesehatan, bacabup dan bacawabup ADJIB ini tidak ada masalah. Semua hasil tes kesehatannya aman dan tidak ada kendala. Mereka dinyatakan lolos kesehatan.
"Untuk tes administrasi ini ada kendala. Ada beberapa berkas Bacabup dan Bacawabup yang harus dilengkapi atau disesuaikan. Dan penyesuaian ini harus dilengkapi secara cepat , maksimal tanggal 26 Januari besok," kata dia.
Jika tidak bisa melengkapi atau penyesuaian tepat pada batas akhir, Winaryo, mengatakan, bukan tidak mungkin paslon ADJIB ini akan dinyatakan gugur dalam pendaftaran Pilbup Pasuruan 2018 mendatang.
"Itu sudah ada ada dalam ketentuannya. Dan kami hanya menyampaikan aturan yang berlaku itu," kata Winaryo.
Dia menjelaskan, beberapa indikator berkas yang harus disesuaikan itu diantaranya nama Bacabup di KTP dan NPWP ini berbeda. Belum adanya tanda terima dari KPK untuk berkas laporan kekayaan. Ada juga perbedaan antara nama SD di dalam ijazah dan berkas yang disetorkan ke KPU.
Baca: Usai Setubuhi dan Bunuh Wanita Bercadar, Pelaku Mampir ke Tempat Ini, Fakta Penting Terungkap
"Ada beberapa lainnya juga. Nah itu yang kami minta tim paslon ADJIB untuk segera melengkapinya dalam jangka waktu dekat ini," tandas dia.
Terpisah, Gus Irsyad, mengaku pihaknya siap melengkapi dan menyesuaikan berkas - berkas yang disampaikan KPU. Bahkan, ia mengklaim pihaknya akan menyelesaikan kekurangan itu hari ini.
"Kalau bisa nanti sore kami setorkan berkas yang sudah disesuaikan sesuai dengan arahan KPU. Kami janji tidak akan melewati batas pengumpulan terakhir berkas penyesuain tersebut," tambah dia
Baca: 15 Foto Ketika Kakek dan Nenek Jadi Model, Masih Modis dan Kece Lho, No 11 Swag Banget!
Seperti diketahui, pasangan calon tunggal Irsyad Yusuf-Mujib Imron (ADJIB) sudah mendaftarkan ke KPU pada tanggal 10 Januari lalu, dengan dukungan 9 partai politik di DPRD yakni PKB, PPP, Nasdem, Golkar, PDI-P, Gerindra, PKS, Hanura dan PDIP.
Namun, pasangan ini belum resmi ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan karena masih menjalani serangkaian tes kesehatan dan administrasi. (Surya/Galih Lintartika)