Penjelasan MUI soal Hukum Tradisi Rebo Wekasan Menurut Islam, Rabu Terakhir di Bulan Safar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRADISI REBO WEKASAN - Ilustrasi warga melakukan tradisi Rebo Wekasan. Adapun Rebo Wekasan merupakan tradisi yang dilaksanakan setiap hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam kalender Hijriah.

TRIBUNJATIM.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan mengenai tradisi Rebo Wekasan atau Rebo Pungkasan.

Rebo Wekasan merupakan tradisi yang dilaksanakan setiap hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam kalender Hijriah.

Dalam Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Rabu Wekasan akan jatuh 26 Safar 1447 H atau pada 20 Agustus 2025.

Hal ini karena hari terakhir bulan Safar 1447 H akan berakhir pada 24 Agustus 2025 dan umat Islam memasuki bulan Rabiul Awal atau Mulud.

Sebagian masyarakat meyakini hari tersebut sebagai waktu turunnya bala atau musibah.

Baca juga: Niat Salat dan Doa Tolak Bala Rebo Wekasan, Amalan Agar Selamat dari Musibah dan Penyakit

Pandangan MUI tentang Tradisi Rabu Wekasan

Dilansir dari laman MUI Digital via Kompas.com, Selasa (19/8/2025), Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Miftahul Huda, menjelaskan bahwa penentuan hukum suatu tradisi, temasuk Tradisi Rabu Wekasan harus diawali dengan pemahaman yang utuh mengenai tradisi itu. 

“Rebo Wekasan sebagai suatu nama atau istilah, tidak bisa dihukumi sampai diketahui deskripsi yang utuh mengenai nama atau istilah tersebut. Sebagaimana kaidah dalam keilmuan Islam:

الحكم على الشيء فرع عن تصوره

Artinya: ‘Menentukan status hukum (justifikasi) terhadap sesuatu harus dibangun atas dasar gambaran yang tepat tentang sesuatu itu,’” jelas Kiai Miftah.

Kepada MUIDigital, Selasa (19/8/2025), Kiai Miftah menjelaskan tradisi Rebo Wekasan memiliki berbagai aspek yang harus ditelaah sebelum ditentukan hukumnya, yakni aspek akidah (keyakinan), ibadah, dan muamalah (hubungan sosial serta kebiasaan).

Baca juga: 5 Larangan saat Rebo Wekasan yang Jatuh Pada 20 Agustus 2025, Hari Paling Sial Sepanjang Tahun

Keyakinan Turunnya Bala Tidak Berdasar Dalil

Menurut Kiai Miftah, sebagian orang berkeyakinan pada Rabu terakhir bulan Safar, Allah SWT menurunkan berbagai jenis bala atau penyakit.

Keyakinan ini, kata dia, tidak memiliki dasar dalil yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Mayoritas ulama menyatakan tidak ada dalil yang sahih untuk mendasari keyakinan ini. Justru, meyakini turunnya takdir buruk pada hari tertentu dapat menjerumuskan seseorang ke dalam tathayyur atau thiyarah kepercayaan terhadap pertanda sial, yang dilarang Nabi Muhammad SAW,” jelasnya.

Halaman
12

Berita Terkini