Kasusnya Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengembang Sipoa Group Siapkan Harapan Bagi Pembeli

Penulis: Anas Miftakhudin
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan korban Sipoa Group saat melapor ke SPKT Polda Jatim karena kecewa dengan apa yang dilakukan pihak manajemen, Senin (18/12/2017).

“jika tidak ada izin, Satpol PP tentu sudah membongkarnya,” tegas Erwin.

Erwin mengaku, terkait penyelesaian, Sipoa Grup juga sudah melakukan pertemuan dengan konsumen, 15 Januari 2018 lalu.

Dalam pertemuan itu akhirnya konsumen memahami apa yang sesungguhnya terjadi.

"Dari komunikasi yang kita bangun akhirnya memahami," jelasnya.

Pasukan Elit Paling Kejam itu Bernama Kempetai, Gemar Siksa dan Bunuh Orang Tanpa Alasan Jelas

Surplus Beras Tembus 5 Juta Ton, Pakde Karwo Keukeuh Tolak Pemerintah Pusat Impor Beras

Persoalan ini mencuat setelah puluhan konsumen didampingi Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga (Unair) datang dan melaporkan ke Polda Jatim.

Para konsumen minta kejelasan Sipoa atas kelanjutan pembangunan perumahan itu.

Sebelumnya konsumen juga datang ke DPRD Jatim untuk melakukan audiensi atas persoalan yang membelit konsumen. (Surya/Anas Miftakhudin)

Berita Terkini