Bantah Lakukan Pelecehan Seksual pada Calon Perawat, Dokter R Katakan Telah Memeriksa Sesuai SOP

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon perawat OP, yang diduga dilecehkan oleh Dr R di National Hospital Surabaya, Selasa (30/1/2018).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus dugaan pelecehan seksual Dokter R pada calon perawat National Hospital Surabaya berinisial OP (22) terus berlanjut.

Baik pelapor maupun terlapor memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (30/1/2018).

Usai pemeriksaan Dokter R, Kuasa Hukumnya, Syahrul Borman menuturkan pada awak media, pihaknya memiliki sejumlah dokumen pendukung.

(Lapar? Yuk Masak Ayam Geprek! Makanan Hits Anak Muda yang Cocok Buat Makan Malam)

Sejumlah dokumen itu merupakan berkas pendukung dan tugas dari Dokter R yang sesuai dengan standar operasional prosedur di rumah sakit itu.

Sementara itu, masih belum ada panggilan selanjutnya pasca penyidikan itu berakhir.

Menurutnya, bila ada kekurangan dalam keterangan itu, maka kemungkinan kliennya akan dipanggil lagi.

"Standar pemeriksaan memang seperti itu, baju yang dibuka dan lain sebagainya, tapi itu dibuka sendiri oleh calon perawat, bukan permintaan dari dokter yang memeriksa," tutur Syahrul.

(VIDEO: Calon Perawat yang Diduga Dilecehkan Dokter Pertanyakan Penyidikan yang Terlalu Lama)

Syahrul mengimbuhkan, setiap calon perawat yang akan menjadi tenaga kerja di rumah sakit tersebut, memang harus melalui pemeriksaan seperti SOP tersebut.

Sedangkan pemeriksaan kemaluan atau dubur itu dilakukan berdasarkan keluhan masing-masing calon perawat.

"Ya sebenarnya memang tidak harus, tapi bila memang ada keluhan dan pasien tidak keberatan, dilakukanlah pemeriksaan seperti itu, hal itu juga yang disampaikan ke penyidik tadi," sambungnya.

(Begini Kronologi Perawat Suntik Mayat Menurut Rumah Sakit Siti Khodijah)

Menurut kliennya yang telah bekerja di National Hospital selama setahun itu, jari kliennya memang memeriksa bagian kemaluan, namun di bagian bibir saja.

"Saat itu perawat memang masih perawan, sehingga tidak boleh menyentuh kemaluannya, pemeriksaan pun menggunakan sarung tangan karet, bukan menggunakan tangan telanjang," tutur Syahrul.

Berita Terkini