TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pemeriksaan 12 anggota DPRD Kota Malang di Polres Batu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung selama lima jam, Selasa (6/2/2018).
KPK terlihat mendatangi Polres Batu sekitar pukul 09.30 WIB.
Dengan kendaraan yang sama, tim penyidik KPK mendatangi Polres Batu dan membawa berkas-berkas yang ditaruh di koper berwarna biru.
Pemeriksaan dihari kedua ini untuk 12 anggota dewan Kota Malang terkait kasus dugaan suap dalam P-APBD 2015 di Kota Malang.
12 anggota dewan itu adalah Drs Slamet, Choirul Amri, Dr Teguh Mulyono, Erni Farida, Mulyanto, Ir Indra Tjahyono, dan Asia Iriani.
Lalu Afdhal Fauza, Imam Ghozali, M.Fadli dan Ribut Harianto. Serta satu nama yang mencalonkan Wali Kota Malang, yakni Yakud Ananda Gudban.
Mau Nanam Singkong, Pria Sidoarjo Malah Temukan Bangunan Kuno Kerajaan Majapahit
Satu persatu anggota dewan yang selesai menjalani pemeriksaan lebih memilih bungkam.
M Fadli yang keluar terlebih dahulu sekitar pukul 11.28 WIB memilih main petak umpet dengan menghindari wartawan.
Ia langsung masuk ke dalam mobil yang diparkir di luar Polres Batu.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Asia Ariani. Dia tidak menjawab apapun pertanyaan dari awak media.
"Sebentar ya, maaf saya lagi buru-buru," kata dia yang keluar sekitar pukul 13.20 WIB sembari masuk mobil dan pergi.
Diduga Pukul Wajah dan Seret Tubuh Istrinya, Wali Kota ini Dilaporkan ke Polisi, Astaga Ternyata
Erni Farida dan Ribut Harianto terlihat pulang meninggalkan Polres Batu dalam satu kendaraan.
Mereka keluar dari Polres Batu sekitar pukul 12.14 WIB.