TRIBUNJATIM.COM - Dalam beberapa waktu terakhir, wabah campak dan gizi buruk di kabupaten Asmat Papua menjadi sorotan masyarakat tanah air.
Dikabarkan 71 orang di Papua harus meregang nyawa akibat kejadian ini.
Pemerintah bahkan sempat menyatakan hal ini sebagai kejadian luar biasa alias KLB.
Kejadian ini bahkan berhasil membuat sejumlah komunitas swasta berbondong-bondong mengirimkan bantuan ke warga di Papua sementara pemerintah terus menerapkan berbagai solusi.
(Pelajar Rentan Menjadi Sasaran Peredaran Narkoba, Polres Blitar Kota Lakukan Sosialisasi)
Hari ini, status KLB dari wabah campak dan gizi buruk di Asmat Papua dikabarkan telah dicabut
Pengamat Politik, Fadjroel Rachman mengunggah sebuah surat yang ditandatangani oleh bupati Asmat, Elisa Kambu pada Senin (5/2/2018).
Dilansir dari TribunWow.com, melalui akun Twitter @fadjroeL, ia menuliskan cuitan ucapan terimakasih kepada presiden Joko Widodo (Jokowi), TNI, Polri, Kemenkes dan sejumlah pihak lainnya atas pencabutan KLB campak di kabupaten Asmat.
Dalam surat yang beredar tersebut, tampak Elisa Kambu merilis pernyataan itu saat bersama pejabat TNI dari Korem Merauke, tim Satgas kesehatan, tim medis dari Provinsi Papua, Polri, dan pejabat Pemda Asmat.
Elisa menyatakan dengan resmi mencabut status KLB Asmat atas dasar laporan-laporan perkembangan tindakan medis dari beberapa tim medis.
(Rumah Tawon besar di Perumahan Tuban Sudah Ada Selama Enam Bulan)
Begini isi surat tersebut selengkapnya:
"Sehubungan dengan Laporan Perkembangan Situasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak (terlampir) yang kami terima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat pada tanggal 4 Februari 2018 tentang situasi KLB Campak sampai saat dilaporkan dan mengacu PERMENKES 1501 tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang dapat menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan. maka kami menyimpulkan bahwa :
1. Telah terjadi penurunan temuan penderita campak oleh tim Satgas (TNI. POLRI, KEMENKES, PB IDI) dan bahkan hampir seluruh wilayah tidak ditemukan kasus baru.
2. Apabila ditemukan kasus baru dan tidak termasuk kriteria KLB maka hal ini adalah kondisi normal yang didapati Puskesmas dan tertangani.
Berdasarkan perkembangan situasi KLB Campak tersebut di atas maka:
PENETAPAN KEJADIAN LUAR BIASA CAMPAK
DINYATAKAN DlCABUT DAN TELAH BERAKHIR
Dengan demikian atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih
Agats, 5 Februari 2018
Bupati Kabupaten Asmat
Elisa Kambu, S.Sos"
(Bagai Ramalan Masa Depan, 5 Ilustrasi Jadul Ini Sekarang Jadi Kenyataan)
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di TribunWow.com dengan judul Presiden BEM UI Belum Berangkat, Beredar Surat Pernyataan Bupati Asmat: Kami Mencabut