Jadi Tersangka Kasus APBD Jambi, Zumi Zola Tetap akan Jalankan Tugas sebagai Gubernur

Editor: Agustina Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertama kalinya, Gubernur Jambi Zumi Zola memimpin apel bersama dengan jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang lingkung Pemerintahan Provinsi Jambi, Senin (7/3/2016) pagi.

TRIBUNJATIM.COM - Meski berstatus sebagai tersangka, Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan akan tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai kepala daerah.

"Sebagai gubernur saya akan menjalankan tugas. Tadi saya sudah bicarakan dengan pak Mendagri," ucap Zumi di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Ketahuan Dikirimi Zumi Zola Foto-foto Syur Ada 30an, Istri Seorang Pengusaha Peni Farnita Ngamuk

Apalagi, ia telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat dirinya tersebut ke kuasa hukumnya.

"Untuk pembicaraan informasi lebih lanjut, silakan teman-teman bicara dengan kuasa hukum saya Farizi & Associates," kata Zumi.

Ia juga menegaskan, mengormati proses hukum dirinya yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya mengikuti menghormati semua tahapan,  atau proses hukum," kata Zumi.

Soal Program Hulu-Hilir Pertanian, Bupati Jember Faida Ucapkan Terima Kasih ke Pakde Karwo

Sebelumnya, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan oleh KPK.

Zumi diduga menerima suap Rp 6 miliar bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.

KPK menduga uang itu digunakan keduanya untuk menyuap anggota DPRD Jambi.

Jelang Piala Gubernur Kaltim 2018, Madura United Kembali Gelar Latihan Fisik

Suap diberikan kepada anggota DPRD Jambi untuk bersedia hadir dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Perkara ini merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Meski Berstatus Tersangka, Zumi Zola Tetap Akan Jalankan Tugasnya

Berita Terkini