Seperti diketahui, dua pelawak asal Jawa Timur, Cak Percil dan Cak Yudho ditahan di Hongkong.
Keduanya ditahan setelah didakwa melanggar UU Imigrasi Hongkong dengan tampil melawak dan menerima bayaran dengan visa turis.
Cak Percil dan Cak Yudho digerebek saat menghibur masyarakat WNI di Hong Kong pada Minggu (4/2/2018).
(Nggak Nyangka Mulan Jameela Doyan Makan Ini, Ada Hubungannya dengan Kabar Bangkrutnya Ahmad Dhani?)