“ Makanya, kedua belah pihak yakni istri Jony ( Dewi ) dan Suami Ririn ( Agus) saya datangkan kesini untuk kita mintai keterangannya dan langkah apa yang harus ditempuh terkait kasus perselingkuhan ini,” beber mantan Sekretaris KPU ini.
Karena proses mediasi buntu, maka baik istri Jony dan suami Ririn melanjutkan perbuatan perselingkuhan tersebut ke ranah hukum di Polres Sumenep.
“Untuk selanjutnya kita hanya meneruskan dan menyampaikan rekomendasi ke Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut, sekaligus nanti kami akan lapor ke Bapak Bupati, Sekda dan Inspektorat Pemkab Sumenep,” imbuh Fajar.
Baca: Jatuh Hati dengan Jung Chaeyeon DIA? Ternyata Ini Lho Tipe Kekasih Idamannya
Sementara itu, Dewi istri Jony mengaku pasrah dan bertekad akan meneruskan ke polisi atas tindak pidana suami dan wilnya ke polisi karena suaminya tidak kali ini saja berselingkuh dengan wanita idaman lain.
Sedangkan Agus Setiabudi suami Ririn pun demikian, ia merasa tak mampu lagi mengurus istrinya yang sudah lama dia tidak menjadi seorang penyanyi, tapi punya pria idaman lain.
“Sekarang inilah buktinya dan saya pun pasrah agar kasus ini ditangani aparat kepolisian sebagai langkah hukum berikutnya. (Mohammad Rifai)