Pilkada Bojonegoro

Dua Kampanye Ini Tidak Boleh Asal Dilakukan Cabup - Cawabup Bojonegoro

Penulis: M Sudarsono
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Cabup dan Cawabup di Pilkada Bojonegoro dengan nomor urut yang didapat, Selasa (13/2/2018).

 TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Para pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sudah diperbolehkan kampanye, setelah resmi ditetapkan dan mendapat nomor urut.

Mereka (Paslon) sudah diperkenankan untuk kampanye terbatas dan tatap muka, demi memperoleh dukungan sebanyak-banyaknya.

Namun, ada kampanye yang tidak bisa dilakukan oleh Cabup-cawabup secara asal-asalan.

Karena yang memiliki kewenangan penuh adalah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bojonegoro.

Komisioner KPUD Bojonegoro Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Mustofirin mengatakan, Paslon Bupati dan Wakil Bupati memang tidak bisa sembarangan kampanye.

Baca: Kisah Cinta Tommy Kurniawan dan Istrinya Lisya Nurrahmi, Jalani Taaruf hingga Berakhir di Pelaminan

Mereka (Paslon) memiliki jadwal yang tersendiri yang diperbolehkan untuk berkampanye. Tetapi, ada juga bentuk kampanye yang tidak boleh dilakukan Cabup-cawabup secara langsung.

"Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tidak boleh kampanye rapat umum dan debat publik," kata Firin, sapaan akrab Divisi SDM tersebut kepada Surya, Senin (19/2/2018).

Dia menjelaskan, mengenai rapat umum dan debat publik itu adalah wewenang penyelanggara pemilu, dalam hal ini KPUD.

Baca: Ajakannya Ditolak Mentah oleh Justin Bieber, Kemal Palevi Ceritakan yang Terjadi, Netizen: Alibi Ah!

Jadi dua bentuk kampanye itu yang melaksanakan KPUD. Ada aturan-aturan yang harus ditaati oleh peserta pilkada, karena kaitannya dengan massa, khususnya Pilbup Bojonegoro.

"Calon hanya boleh kampanye terbatas dan tatap muka, lainnya kewenangan KPUD." terangnya.

Firin menambahkan, waktu kampanye rapat umum dan debat publik sendiri belum diputuskan waktunya. Hanya saja, diperkirakan menjelang pemilihan.

"Masih lama mungkin, perkiraan bulan Juni untuk rapat umum dan debat publik," pungkasnya.

Diketahui, pada Pilbup Bojonegoro 2018, pasangan Muljono dan Mitroatin mendapat nomor urut satu.

Pasangan Mafudhoh Suyoto dan Kuswiyanto, mendapat nomor urut dua.

Pasangan Ana Muawanah dan Budi Irawanto, mendapat nomor urut tiga. Sedangkan pasangan Basuki dan Pudji Dewanto, mendapat nomor urut empat.(nok)

Berita Terkini