Terungkap, Pungli Lurah Bubutan Kepada PKL di Surabaya Berlangsung Lebih Lima Tahun

Penulis: Fatkhul Alamy
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pungli Lurah Bubutan - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Rony Suseno menunjukan barang bukti hasil pungli yang dilakukan Lurah Bubutan MH kepada para PKL, Jumat (23/2/2018).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - MH (54), Lurah Bubutan yang ditangkap Unit Tipikor Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ternyata sudah melakukan pungutan liar ke pedagang kaki lima (PKL) di Jl Perak Barat sejak lama.

Pungli yang dilakukan MH ke pedagang sejak dia masih menjabat sebagai Kepala Seksi Ketemtraman dan Ketertiban Umum (Kasitrantibum) SatPol PP Kecamatan Krembangan pada 2012 lalu.

"Punglinya sudah sejak lama, saat masih menjabat Kasitrantibum Kecamatan Krembangan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Rony Suseno, Jumat (23/2/2018).

Lakukan Pungli PKL di Surabaya, Lurah Bubutan Diciduk Polisi

Besok Ada Acara Mlaku-Mlaku Nang Tunjungan, Ini Rekayasa Jalur dan Tempat Parkir Kendaraan

Pungli yang dilakukan MH ternyata terus berkanjut hingga awal 2017 alias berlangsung lebih dari lima tahun. Padahal, sejak Januari 2017, dia menjabat sebagai Lurah Bubutan, Kecamatan Bubutan.

"Meski sudah jadi Lurah Bunutan, dia (MH) masih melakukan pungli ke pedagang di jalan Petak Barat," tegas Rony.

Dalam aksinya, modus yang dilakukan MH, yakni mengeluarkan surat edaran dan pembwritahuan bahwa pedagang tidak boleh berjualan di Jl Perak Barat karena melanggar Perda.

"Akhirnya dia (MH) mengumpulkan para pedagang, kalau tetap berjualan harus membayar bulanan," bebernya.

Besaran pungli yang dilakukan, yakni Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu untuk masing-masing pedagang. Sementara jumlah pedagang yang ada di sepanjang Jl Perak Barat mencapai ratusan orang.

Kampanye Trotoar, Dishub dan Polisi Surabaya Sindir Pengendara Jalan

Ketemu Kader Nasionalis, Puti Guntur Soekarno Menangis Ingat Sang Kakek

MH sendiri diciduk dan diamankan oleh Unit Tipikor Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/2/2018) petang.

Dia diamankan di rumahnya yang berada di wilayah Sawahan, Kota Surabaya. (Surya/Fatkhul Alamy)

Berita Terkini