Lakukan Pungli PKL di Surabaya, Lurah Bubutan Diciduk Polisi
gemar melakukan pungutan liar ke PKL di Surabaya, lurah ini diciduk oleh polisi.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pria yang diciduk dan diamankan oleh Satersekrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/2/2018) petang, ternyata Lurah Bubutan, berinisial MH.
PNS Pemkot Surabaya ini diciduk polisi lantaran diduga pungutan liar (pungli) di sejumlah pedagang kaki lima (PKL).
Kanit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Tio Tondi mengatakan, MH ini diamankan karena melakukan pungli ke pedagang di Jl Perak Barat Surabaya.
“MH kami amankan karena melakukan pungli ke sejumlah pedagang di Jl Perak Barat,” sebut Tio di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/2/2018) malam.
Pria Penyerang Kiai di Lamongan Beri Pengakuan Mengejutkan, Astaga Dia Disuruh Orang Dari Pulau ini
Tak Ada Bukti Zinah dan Anak Dibawa-bawa, Kasus Terduga Pelakor Dihujani Uang Berbuntut Panjang
Menurut Tio, MH ini melakukan pungli kepada para pedagang pada 2018 ini. Nilai pungli yang dilakukan oleh MH, yakni bervariasi mulai Rp 5 ribu hingga Rp 100 ribu.
Soal berapa nilai total pugnli yangs duah dilakukan NH, polisi masih belum menghitungnya.
“Besok (Jumat, 23/2/2018) akan disampaikan datanya. Sekarang kami masih memeriksa secara intensif,” jelas Tio.
Tio menjelaskan, seblum menjadi lurah Bubutan ini, MH pernah menjabat Kasi Trantib Satpol PP di Kecamatan Krembangan, Surabaya dan jabatan lainnya di Satpol PP.
Penyidik masih terus mendalami dam meminta keterngan dari MH ini.
Hingga malam ini, status MH masih sebagai orang yang diamankan atas tindakan pungli di wilayah Jl Perak Barat Surabaya.
“Statusnya masih terperiksa,” jelas Tio.
Menginap di Rumah Jamal, Pemuda ini Digerebek Warga dan Dikenai Denda Adat
Menang Lotre Sebesar Rp 7,5 Triliun, Wanita Misterius ini Kehilangan Hadiah Gara-gara Hal Sepele