Hasilnya, pelaku bisa ditemukan masih berada di FK Unair dan dilakukan penangkapan.
Saat mau ditangkap, kata Prayitno, pelaku sempat membuang dompet hasil curian milik korban.
"Kami masih menangani dan melakukan penyidikan kasus ini. Pelaku sudah ditahan," terang Prayitno.
Selain HP, dompet berisi perhiasan emas dan berbagai kartu milik korban, polisi juga menyita ID Card Press milik korban sebagai barang bukti.
Baru Pacaran, Siswa Sejoli ini Rekam 2 Video Mesumnya, Saat Ortunya Tahu, Hal Tak Terduga Terjadi
Atas ulah yang sudah dilalukan, pelaku bakal dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (Surya/Fatkhul Alamy)