TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA – Mobil jenis sedan kini kembali diperbincangkan.
Bukan dari segi produknya, namun soal pajaknya yang disebut akan dapat revisi mengingat statusnya yang disebut tidak lagi sebagai mobil mewah.
Kementerian Perindustrian mendorong Kementerian Keuangan untuk bisa menyelesaikannya pada akhir kuartal pertama 2018 ini.
Lebih keras lagi Airlangga Hartarto Menteri Perindustrian mengatakan, kalau produk regulasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah ( PPnBM) yang saat ini berlaku sudah lawas.
Dirinya bahkan menyebut kalau saat ini kondisinya sudah berbeda.
“Jadi pertama, struktur PPnBM kendaraan yang kita kenal ini dikembangkan di tahun 1980-an, tentu situasinya berbeda. Saat itu kita mendorong produksi kendaraan nasional, dalam bentuk sport utility vehicle (SUV) dan multi purpose (MPV) karena kita keluarganya besar,” kata Airlangga pada Senin (27/2/2018).
“Oleh karena itu, insentif kemudian diberikan pada model SUV dan MPV, yang kemudian kita lanjutkan dengan mendorong mobil yang hemat lingkungan (LCEV). Tentu ke depan sedan compact car ini bukan barang mewah lagi,” tutur Airlangga.
(Heboh Isu Bangkrut, Ibunya Sempat Nangis Akibat Hal yang Dikabarkan Membuat Ahmad Dhani Meradang)
Airlangga menambahkan, dari hasil pantauan menunjukkan kalau potensi ekspor sedan kompak besar, mereka kemudian akan mengevaluasi, utamanya dengan memberikan PPnBM lebih rendah dari yang berlaku saat ini.
“Kami akan evaluasi karena compact car ini ekspornya juga besar. Karena itu kami ingin mendorong dengan bea masuk yang PPnBM lebih rendah, tentu masyarakat banyak keluarga kecil juga bisa memanfaatkan compact car,” ucap Airlangga.
(Kompas.com/Ghulam Muhammad Nayazri)
(Kisah Pengadilan Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Umrah First Travel yang Penuh Emosi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sedan Bukan Lagi Barang Mewah