Kisah Pengadilan Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Umrah First Travel yang Penuh Emosi
Tiga terdakawa kasus penggelapan dana umrah dari biro perjalanan umrah First Travel disambut dengan caci maki pemirsa sidang.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Tiga terdakawa kasus penggelapan dana umrah dari biro perjalanan umrah First Travel disambut dengan caci maki pemirsa sidang.
Mereka hadir dalam sidang membacakan kemungkinan pihak terdakwa membawa eksepsi pada Senin (26/2/2018) di Pengadilan Negeri Depok Jawa Barat.
Direktur First Travel sekaligus terdakwa kasus penggelapan, Anniesa Hasibuan menangis saat berada di ruang sidang.
Matanya mulai berkaca-kaca saat dia beserta sang suami yang juga Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan sang adik, Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki masuk.
(Evi Masamba Pernah Pamerkan Mobil dan Rumah Mewah, Ternyata Begini Perlakuannya ke Nenek dan Ibu)
Anniesa berusaha menahan air matanya jatuh saat para korban sekaligus para jemaah yang hadir di persiangan menghujat ketiganya.
"Woy, maling..maling..maling.."
"Anniesa, balikin duit saya Anniesa," teriak para korban.
Seketika, ruang persidangan menjadi riuh dengan suara cacian dan makian yang ditujukan ketiga terdakwa.
Ketiganya tampak duduk di kursi persidangan. Anniesa terlihat duduk diapit oleh Andika dan Kiki.
Suasana persidangan terus semakin tidak kondusif, pasalnya para korban terus berteriak menghujat ketiganya.
Anniesa yang mendengar hujanan serta cacian tersebut akhirnya tak kuasa menahan tangis.
Air matanya menetes disela-sela ruang sidang yang semakin berisik.
"Maling..maling..maling," teriak para korban lagi.
Ia lalu mengambil sebuah tisu dari dari saku celananya dan mengusap air matanya tersebut.