Awas, Hari Rabu ini 28 Februari 2018 Deadline Terakhir Registrasi SIM, Tak Daftar Ini Sanksinya

Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Kartu prabayar baru akan benar-benar terblokir atau tidak bisa digunakan ketika sampai hari ke 60 setelah tanggal 28 Februari 2018 pengguna tidak juga melakukan registrasi ulang.

Hal ini berarti kartu akan benar-benar terblokir atau tidak bisa digunakan pada akhir bulan April tahun 2018.

Tahap pemblokiran ini akan dilakukan oleh operator masing-masing. Hal ini dilakukan karena KemenKominfo menghargai uang yang dikeluarkan oleh masyarakat.

Oleh karena itu diberikan keringanan ketika masyarakat lupa melakukan registrasi.

"Namun meskipun kami memberikan kelonggaran, kami tetap berharap para pengguna kartu prabayar tetap melakukan registrasi sebelum tanggal 28 Februari 2018," sebut Ramli.

Diharapkan dengan adanya masa tenggang ini tidak ada masyarakat yang lupa atau bahkan tidak melakukan registrasi ulang. Karena registrasi ulang kartu prabyar mudah, gratis, dan aman.

Dengan sisa waktu satu hari lagi, lalu bagaimana cara mendaftarkannya?

Espanyol Vs Real Madrid - Moreno Bikin El Real Kalah Menyakitkan

Gara-gara Pacaran dengan Dua Cowok, Siswi SMA ini Hamil 5 Bulan, si Cowok Ingkar Lalu . . .

Cara Mendaftarkan Kartu

Pelanggan baru (pembeli kartu SIM perdana)

Berlaku untuk pelanggan yang baru membeli kartu SIM prabayar perdana pada 31 Oktober 2017 atau setelahnya.

Registrasi dengan nomor NIK dan KK dilakukan setelah aktivasi awal di mana operator seluler meminta sejumlah data (nama, alamat, ID outlet, dsb) untuk mengaktifkan kartu.

Begitu kartu aktif dan bisa digunakan di ponsel, buka aplikasi SMS dan tulis pesan ke nomor 4444 dengan format berikut:

1. Registrasi kartu SIM prabayar perdana Telkomsel (Simpati, Kartu AS): 
REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Halaman
123

Berita Terkini