Dikendalikan Dari Toko Pakaian Dalam, Arisan Ce Nying-nying Tipu Member Hingga Miliaran

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu korban arisan Ce Nying-nying menunjukkan foto penerimaan bukti kuitansi pembayaran arisan dengan EK saat melapor ke Polres Blitar Kota.

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Toko Istana di Jl Veteran, Kota Blitar, terlihat tertutup, Minggu (4/3/2018).

Toko pakaian dalam wanita itu milik EK (27), owner arisan Ce Nying-nying yang sekarang dilaporkan beberapa membernya ke polisi karena diduga melakukan penipuan.

Toko pakaian dalam wanita itu tidak terlalu besar. Di bagian atas toko terdapat banner bertuliskan Istana Underwear dan gambar dua perempuan memakai pakaian dalam.

Tulisan pada banner didominasi warna merah muda. Pintu toko jenis pintu harmonika berwarna hijau.

Toko pakaian dalam wanita milik EK itu berada di sebelah barat Jl Veteran, Kota Blitar. Sedangkan, EK sendiri tercatat sebagai warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Di toko itu, biasanya EK menerima para peserta arisan Ce Nying-nying. Para calon peserta yang tergiur dengan iklan arisan di media sosial Facebook, biasanya akan datang ke toko itu untuk mendaftar. Toko itu selalu ramai dikunjungi para ibu-ibu muda.

"Toko itu selalu ramai didatangi ibu-ibu muda saat buka," kata Winarno, warga yang tinggal di depan toko itu.

Menurutnya, toko itu buka mulai Senin sampai Sabtu. Tiap Minggu, toko itu tutup. Sabtu (3/3/2018), lalu toko itu masih buka seperti biasa.

Toko pakaian dalam wanita itu belum ada satu tahun dibuka. "Tiap Minggu tokonya tutup," ujarnya.

Winarno belum mendengar soal kabar pemilik toko dilaporkan polisi karena diduga melakukan penipuan.

Dia baru mendengar kabar soal itu saat Surya memberitahunya. Dia memang tidak pernah main ke toko itu. Dia juga tidak kenal dengan pemilik tokonya.

"Saya hanya tahu penjaga tokonya semua perempuan pakai jilbab. Ada dua sampai tiga orang penjaga tokonya," katanya.

Sekadar diketahui, EK merupakan owner arisan Ce Nying-nying. Arisan itu menawarkan arisan uang, sepeda motor, dan mobil.

Arisan Ce Nying-nying baru dilaunching sekitar Oktober 2017. Belakangan, beberapa peserta arisan melaporkan EK ke Polres Blitar Kota.

Korban merasa ditipu dengan arisan itu. Beberapa korban yang ikut arisan mobil sampai sekarang belum mendapatkan barang tersebut.

Padahal, para korban sudah menyetor uang masing Rp 50 juta ke EK. Seharusnya, sebagian korban mulai menerima mobil pada Februari 2018. 

Peserta Arisan Sering Diajak ke Restoran

Pemilik arisan Ce Nying-nying, EK (27) sering mengajak membernya berkumpul di tempat-tempat mewah. Mereka sering mengadakan pertemuan arisan di restoran dan hotel di wilayah Kota Blitar.

"Dia sering mengajak member kumpul di restoran. Semua biaya saat kumpul di restoran dia yang nanggung," kata Wahyu Ria Notiansari (23), salah satu korban arisan Ce Nying-nying yang melapor ke polisi, Minggu (4/3/2018).

Sejak lapor ke polisi, Ria belum pernah kontak lagi dengan EK. Tetapi, menurutnya, EK sudah tahu dengan laporan beberapa korban ke polisi.

EK juga masih aktif di grup WhatsApp member arisan Ce Nying-nying. EK sempat berkomentar soal pelaporan dirinya ke polisi oleh beberapa korban.

"Dia bilang masih punya itikad baik untuk mengembalikan tapi kok dilaporkan ke polisi. Menurut kami, itu hanya janji-janji manis dia saja," ujar ibu muda yang ikut arisan mobil itu.

Dia mengatakan total uang member arisan yang dibawa terlapor mencapai Rp 1,7 miliar. Jumlah peserta arisan Ce Nying-nying sekitar 120 orang. Mereka ikut arisan uang, sepeda motor, dan mobil.

"Korban lainnya masih belum mau lapor ke polisi. Mereka masih berharap uangnya bisa kembali," katanya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan EK baru saja membeli Mitsubishi Pajero pada akhir Desember 2017 lalu.

Uang untuk membeli Pajero itu diduga berasal dari uang para peserta arisan. Informasinya, EK sudah menggadaikan Pajero miliknya.

Uang hasil menggadaikan Pajero sebagian digunakan untuk mengangsur uang arisan para korban.

Selama ini, EK merekrut peserta arisan lewat media sosial Facebook. Dia membuat iklan arisan di media sosial Facebook.

Selain itu, dia juga merekrut peserta arisan lewat pesan broadcast di WhatsApp. Rata-rata peserta arisan Ce Nying-nying para ibu muda masih berusia di bawah 30 tahun.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan masih menyelidiki laporan kasus penipuan arisan itu.

Saat ini polisi fokus meminta keterangan terhadap para korban. Ada tujuh korban yang sudah melapor ke polisi. Nilai kerugian yang dialami para korban sekitar Rp 342 juta.

"Dari tujuh korban yang sudah lapor nilai kerugiannya sekitar Rp 342 juta. Kami belum tahu kalau jumlahnya mencapai miliaran. Kami menyelidiki berdasarkan laporan yang masuk," ujarnya.

Rencananya, polisi akan kembali memanggil para korban untuk dimintai keterangan lagi pada Senin (5/3/2018). Setelah meminta keterangan terhadap para korban, polisi baru akan memanggil terlapor.

"Para korban ini masih berharap uangnya bisa kembali," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah korban penipuan berkedok arisan mendatangi Polres Blitar Kota, Jumat (2/3/2018).

Sedikitnya, ada tujuh ibu muda yang melapor ke polisi karena merasa tertipu arisan yang diadakan, EK (27).

Para korban rata-rata mengetahui arisan milik EK dari media sosial Facebook dan cerita dari teman. Para korban mengenal arisan milik EK dengan sebutan 'Arisan Ce Nying-nying' atau ACN.

Arisan Ce Nying-nying ada tiga jenis. Yakni, arisan uang, arisan sepeda motor, dan terbaru arisan mobil.

Ketujuh korban yang melapor, empat orang tertipu arisan mobil, satu orang ikut arisan sepeda motor, dan orang ikut arisan uang. Para korban rata-rata ibu-ibu muda. (Surya/Samsul Hadi)

Berita Terkini