Poin penting:
- Warga Perumahan Mutiara City harus melewati jalan kampung karena akses utama lewat Mutiara Harum dan Mutiara Regency ditutup
- Mutiara City, Mutiara Harum, dan Mutiara Regency sebenarnya berada dalam satu siteplan dan dikembangkan oleh Sun City Group
- Hearing yang diadakan DPRD Sidoarjo belum membuahkan hasil
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Persoalan sesama warga perumahan sampai harus ditengahi DPRD Sidoarjo, Kamis (14/8/2025). Gara-Garanya ada yang menolak membuka jalan perumahan untuk perumahan lainnya, sementara warga kampung sekitar yang kerap dilewati mengeluh lantaran jalannya makin ramai.
Hearing itu berawal dari aduan warga Desa Banjarbendo dan Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo, Jawa Timur, yang mengeluh karena jalan di sana ramai dan kerap terjadi kemacetan.
Penyebabnya, jalan desa yang terbilang sempit ketambahan aktivitas kendaraan dari penghuni perumahan Mutiara City. Padahal, perumahan itu sejatinya punya jalan utama lewat perumahan Mutiara Harum dan perumahan Mutiara Regency yang berada di depannya.
Jalan melewati perumahan itu ditutup, sehingga penghuni Mutiara City lewat kampung. Hal ini dirasa aneh, karena tiga perumahan itu sejatinya menjadi satu karena site plannya juga jadi satu. Bahkan developernya juga jadi satu.
“Warga dua desa itu meminta supaya jalan dari perumahan dibuka. Dan secara aturan juga harusnya bisa, karena jalan itu sudah menjadi milik Pemkab Sidoarjo karena telah diserahkan oleh pengembang,” kata Warih Andono.
Baca juga: Sampah Berserakan di Pinggir Jalan Sidoarjo Diduga karena TPST Tak Difungsikan
Pihaknya juga mengaku heran, kenapa sampai jalannya ditutup. Padahal tiga perumahan itu berada dalam satu naungan dan satu site plane. Warih yakin, jalan yang ditutup itu bisa dibuka karena jalan milik Pemkab.
Namun hearing yang berlangsung semaki tiga jam lebih itupun belum membuahkan hasil. Masing-masing keukeh dengan sikapnya. Sehingga pertemuan ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono, untuk selanjutny dikomunikasikan lagi dengan para pihak terkait.
Hearing itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Suyarno serta Komisi C. Kemudian ada juga dari Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dinas PUBMSDA serta Dinas Perhubungan juga dihadirkan.
Selain itu warga dari perumahan Mutiara Regency, Mutiara Harum dan Mutiara City hadir dalam hearing.
Warga berharap akses di jalan Mutiara Regency bisa dibuka. Tapi mendapatkan penolakan dari warga di perumahan itu, karena dianggap berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
Padahal Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Mutiara Harum dan Mutiara Regency sudah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo pada 2017 silam.
Winaryo salah satu warga Perumahan Mutiara Harum mengaku pembukaan akses jalan memang sangat dibutuhkan. Ini bagian dari pengembangan Kota Delta. Apalagi PSU sudah diserahkan ke Pemkab Sidoarjo.
"Tapi perlu proses dan pendekatan dengan warga. Dulu warga Mutiara Harum juga menolak, setelah dilakukan komunikasi akhirnya bisa menerima," ujarnya.
Sementara menurut Budi Santoso, Kuasa Hukum Sun City Group yang menaungi tiga perumahan itu menjelaskan bahwa tiga perumahan tersebut masuk dalam satu siteplan. Ia berharap akses jalan di Mutiara Regency bisa dibuka.
"Kalau sudah dibuka bukan hanya kami yang diuntungkan tapi warga Banjarbendo juga sangat diuntungkan. Kemacetan bisa terurai," jawabnya