TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Seorang oknum guru berinisial Jk dilaporkan ke Polres Jombang karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap siswanya, inisial NDS (14), Senin (5/3/2018).
NDS yang merupakan siswa di salah satu SMP Kecamatan Jogoroto, Jombang. Bocah tersebut mengaku dianiaya Jk di sekolah saat proses belajar-mengajar berlangsung.
Menurut NDS, kejadian penganiayan terhadap dirinya bermula ketika dia mengikuti pelajaran drama, yang diasuh Jk, sekitar pukul 08.00 WIB.
“Saat itu tiba-tiba saya didatangi, dan tanpa alasan jelas beliau (Jk) memarahi saya. Beliau mengatakan, saya sering mengejek dirinya,” katanya.
Gara-gara Uang Rp 10 Ribu, Bapak di Magetan ini Tega Bunuh Anak Kandungnya
Incar Mahasiswa jadi Korban, Begal Motor Sadis Spesialis Akses Suramadu Ditembak Polisi
Usai memarahi dirinya, sambung NDS, Jk tiba-tiba menendang tubuh korban.
Tak hanya satu kali, kata NDS, oknum guru mata pelajaran Bahasa Indonesia itu kemudian menendang lagi tubuh NDS.
“Beliau menedang dada saya sebanyak dua kali. Kemudian pelipis saya juga dipukul sebanyak empat kali,” imbuh NDS, siswa Kelas 8 tersebut.
Usai dianiaya gurunya, NDS pulang ke rumah. Ia kemudian mengadukan peristiwa yang dialaminya itu kepada kedua orang tuanya.
Ingin Mobil Brio Baru, Ibu Muda ini Ikut Arisan Mobil di Facebook, Usai Setor Rp 50 Juta Tak Tahunya
Lebih Sepekan, Kematian Mantan Wakapolda Sumut Masih Misterius, Tisu Bisa Jadi Petunjuk Baru
Tak terima anaknya dianiaya, kedua orang tua melaporkannya ke Polres Jombang. Kasusnya kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Iptu Retno Dwi Suharti membenarkan adanya laporan tersebut. (Surya/sutono)