Modal BPKB Palsu, Pria Asal Kalimantan ini Ditangkap Polisi Tulungagung, Ajukan Pinjaman Rp 70 Juta

Penulis: David Yohanes
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Obaja Pratama Putra, pelaku penipuan dengan BPKB palsu di KSP Tulungagung

Polisi yang mengejar berhasil menangkapnya. Obaja yang diperiksa penyidik tidak bisa mangkir dari perbuatannya.

Ternyata laki-laki asal Kabupaten Waringin Timur, Kalimantan Timur ini memang spesialis penipuan dengan BPKB palsu.

“Dia lari dari Kabupaten Waringin Timur karena menghindari kasus serupa,” ungkap Mustijat.

Dalam menjalankan aksinya, Obaja meminjam kendaraan kemudian membuat BPKB palsu.

Dengan modal BPKB palsu dan kendaraan pinjaman itu, Obaja mengajukan pinjaman.

Dari pengakuannya, ada orang yang khusus membuat BPKB palsu ini.

Baca: Kehabisan Pulsa Listrik, Rumah Warga Tulungagung ini Ludes Terbakar

Untuk membuat BPKB palsu cukup dengan mengirim foto kopi STNK kendaraan dan membayar Rp 12,5 juta.

“Kami sedang mendalami siapa yang membuat BPKB palsu ini. Pengakuan tersangka warga Trenggalek,” tambah Mustijat.

Kini Obaja telah ditahan dan dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen yang mengakibatkan kerugian.

Obaja diancam hukuman selama enam tahun penjara. (David Yohanes)

Berita Terkini