TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Beberapa waktu lalu, masyarakat dikejutkan oleh sebuah kasus yang terjadi di Yogyakarta.
Itu terkait dengan kasus pelarangan mahasiswi bercadar di UIN Sunan Kalijaga.
Seperti yang dilansir dari TribunJogja.com, UIN Sunan Kalijaga mulai berlakukan peraturan tentang pemakaian cadar.
Mahasiswi yang sampai saat ini masih memakai cadar akan diberi bimbingan konseling.
Baca: Hujan Deras, Jalur Sidoarjo-Surabaya Langsung Banjir
Dari data yang dilakukan sejak 28 Februari kemarin, terdapat 41 mahasiswi dari berbagai fakultas yang memakai cadar.
Dan dari penelitian, orangtua para mahasiswi tidak tahu kalau anaknya memakai cadar.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi mengatakan, pihaknya akan memberikan bimbingan konseling bagi mereka yang saat ini masih memakai cadar.
Mereka akan mendapat bimbingan hingga tujuh kali pertemuan.
Baca: Perawatan dan Peremajaan Organ Intim Wanita Menggunakan Laser Femilift
Setelah selesai satu pertemuan, kampus akan melihat apakah yang bersangkutan tetap mengenakan cadar atau tidak.
Kalau sudah sampai bimbingan terakhir tetap mengenakan cadar, maka dia akan dikeluarkan dari kampus.
"Ketika sudah dikonseling sampai tahap terakhir, tapi tidak ada perubahan maka kami minta mereka pindah kampus," terangnya.
Bagi mahasiswa baru, mereka akan diberi surat pernyataan yang isinya adalah mahasiswa tersebut sanggup mematuhi aturan dan kode etik mahasiswa di UIN Sunan Kalijaga.
Baca: Siswa Kelas 6 SDN 1 Sawojajar 5 Hari Belum Pulang, Terakhir Terlihat di Pasar Gadang