Hacker Surabaya Terciduk

3 Hacker Surabaya Ditangkap FBI dan Polda Metro Jaya, Retas Ratusan Website hingga Masih Mahasiswa

Penulis: Ani Susanti
Editor: Edwin Fajerial
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka dalam kasus peretasan website di 40 negara, Surabaya Black Hat yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur telah tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).

Mereka mendapat julukan "Surabaya Black Hat".

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan jaringan peretas ini beranggotakan 600 hingga 700 orang yang tersebar di berbagai daerah.

Namun, pihak kepolisian baru menangkap tiga orang.

"Jadi targetnya memang ada enam orang (tersangka) utama, tapi kemarin hanya menangkap tiga," kata Argo.

"Inisialnya NA, ATP dan KPS. Tiga-tigaanya ini umurnya sekitar 21 tahun dan pekerjaannya adalah mahasiswa di bidang IT," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).

5. Enam orang diincar

Argo menambahkan bahwa ada enam target utama yang akan ditangkap.

"Jadi targetnya memang ada enam orang (tersangka) utama, tapi kemarin hanya menangkap tiga. Inisialnya NA, ATP dan KPS. Tiga-tigaanya ini umurnya sekitar 21 tahun dan pekerjaannya adalah mahasiswa di bidang IT,"jelas Argo.

Menurut Argo, enam orang yang diincar merupakan tersangka utama.

Selain meretas website luar negeri, mereka juga meretas beberapa perusahaan yang ada di Indonesia.

6. Hukuman

Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan Pasal 30 jo 46 dan atau pasal 29 jo 45B dan atau 32 Jo Pasal 48 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukumannya 8 tahun hingga 12 tahun penjara.

Argo mengatakan, penangkapan tiga pelaku bermula dari kerjasama antara Polda Metro Jaya dengan IC3 (Internet Crime Complaint Center) dari Federal Bureau of Investigation (FBI) yang merupakan badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat (DOJ).

Berita Terkini