Inilah Reaksi PT KAI Daop 7 Madiun Saat Warga Kediri Buka Paksa Portal Perlintasan KA

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi portal perlintasan kereta api dibuka warga di Dusun Krajan Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Warga bersama pemuda desa beramai-ramai membuka secara paksa portal penutup perlintasan kereta api tanpa palang pintu di jalan Dusun Karangmulyo yang menghubungkan Dusun Krajan, Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Sebelumnya, akses jalan tanpa palang pintu itu ditutup oleh PT Kerata Api (KAI) Daop 7 Madiun lantaran keberadaan jalan yang melewati rel kereta api itu tanpa izin alias ilegal.

Suratman warga Dusun Krajan mengatakan para pemuda desa setempat sepakat untuk membuka akses jalan desa yang telah ditutup palang besi itu. Mereka berkumpul bersama-sama membuka dua portal besi yang berada ditengah jalan.

"Portal tiang besi dari kedua arah itu digeser sama pemuda desa agar dapat dilewati," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Jumat (16/3/2018).

Baca: Belum Diresmikan, Sejumlah Fasilitas di Sport Center di Kota Blitar Sudah Rusak

Menurut dia, pihaknya terpaksa membuka portal tertutup itu lantaran merasa kasihan terhadap anak-anak sekolah yang berada di desanya harus memutar jauh.

Memang, jalan itu merupakan akses tercepat menuju ke tempat ibadah, lahan pertanian, pasar dan makam desa.

"Warga tidak tega lihat anak sekolah mengangkat sepedanya menyeberangi rel kereta api. Karena itulah, mereka membuka portal ini," ungkapnya.

Kabul (60) Ketua RT2/RW4 Dusun Krajan menjelaskan pembukaan portal yang ditutup oleh PT KAI Daop 7 Madiun itu merupakan murni aksi spontan masyarakat setempat.

Pihaknya, tidak dapat berbuat banyak ketika warga kompak ingin membuka jalan desanya.

"Saya juga tidak bisa melarang mereka karena itu keinginan seluruh warga," ujarnya.

Baca: Video - Gus Ipul Terbahak-bahak Nonton Film Yowis Ben

Dipaparkannya, pemuda desa membuka portal itu sore hingga malam, yakni menggali dua portal kemudian menggesernya supaya bisa dilewati sepeda motor. Disisi lain, pihaknya telah berkoordinasi bersama Kades Branggahan untuk meminta warga menunggu izin keputusan dari pihak terkait yang memfasilitasi jalan ini.

"Kami diminta menunggu kabarnya izin jalan masih dalam proses," jelasnya.

Pasca pembukaan jalan desa itu, bahkan sempat sebanyak 10 pegawai PT KAI melakukan survey melihat jalan tanpa palang pintu yang telah dibuka oleh warga setempat.

Adapun demi kebaikan bersama warga meminta agar jalan itu tetap dibuka untuk kelancaran transportasi.

"Inginnya kami jalan desa tetap dibuka, jangan ditutup nanti lingkungan sepi," kata Kabul.

Terpisah, Rochmadi Asisten Manajer Humas Daop 7 Madiun menjelaskan pihaknya tidak mengetahui adanya pembukaan jalan pada perlintasan tanpa palang pintu oleh warga setempat.
Dalam hal ini pihaknya bersikukuh tetap menutup perlintasan KA tanpa palang pintu ilegal.

Baca: Acara Pesbukers Dapat Surat Cinta KPI, Netizen Mendidih, Soroti Komentar Ely Sugigi Terkait Kasus

"Tetap kami ingin tetap ditutup, supaya tidak membahayakan sekaligus memperlancar perjalanan kereta api," ucapnya.

Meski begitu, PT KAI menyerahkan sepenuhnya pemberian izin dibukanya jalan akses desa itu yang merupakan wewenang mutlak dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri dan Provinsi.

"Kami selaku operator jadi mengenai izin jalan tetap ada pada Dishub," pungkasnya. (Surya/ Mohammad Romadoni).

Berita Terkini