Tarif Pajak Mobil Mewah di Indonesia Bikin Melongo, Pantas Saja Tak Sembarang Orang Bisa Beli!

Editor: Agustina Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Michael Essien hobi koleksi mobil mewah.

Dijual seharga Rp 5,8 M, mobil ini punya beban pajak tahunan Rp 122,9 juta.

Ferrari 458 Italia ()

4. Ferrari California

Mobil yang dijual seharga Rp 4,3 M ini harus membayar pajak setiap tahun Rp 100 juta.

Ferrari California ()

Gak Bikin Kantong Jebol, Intip Nih 7 Trik Jitu Agar Liburanmu Irit Budget, Hemat Abis!

5. Maserati Granturismo S

Dijual Rp 2,6 M, pemilik mobil ini wajib bayar pajak setiap tahun sebesar Rp 57,2 juta.

Maserati Granturismo S ()

6. Porsche, 911 Carrera S

Pemilik mobil seharga Rp 2,6 miliar wajib bayar pajak Rp 54,3 juta per tahun.

Porsche, 911 Carrera S ()

Ingin Dolarnya Berlipat Ganda, Uang Rp 850 Juta Pengusaha ini Malah Raib Ditangan Kiai Gadungan

7. Porsche 911 Turbo 3.8 AT

Dijual Rp 2 miliar per unit, pajak yang dibebankan pada mobil ini Rp 44,2 juta.

Porsche 911 Turbo 3.8 AT ()

Setiap mobil mewah memiliki beban pajak sama seperti kendaraan penumpang lain yang dipasarkan di Indonesia.

Mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Progresif kepemilikan kendaraan bermotor.

Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Ternyata Segini Tarif Pajak Mobil Mewah di Indonesia

Berita Terkini